Jumat, 21 Oktober 2016

Buku yang Menjauhi Mainstream (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Koran Merapi" edisi Jumat, 21 Oktober 2016)


Akhir-akhir ini, muncul kecenderungan bahwa penulis ingin mengantongi pengabsahan publik literasi dengan menyelipkan International Standard Book Number (ISBN), prolog, epilog, serta endorsement pada bukunya, sehingga membuat visualitas karya lebih prestisius.
Atribut-atribut di atas dipercaya mampu merefleksikan testimoni dan justifikasi mengenai kualitas buku ataupun kapasitas penulis. Legalitas pakar dan pendapat public figure turut mengukuhkan kecemerlangan tulisan. Untuk disebut “baik”, sebuah karya harus mengantongi stempel otoritas literal. Padahal, dilekatkannya sebuah atribut adalah dalam rangka mengemas karya serta mendongkrak “daya jual” penulisnya.

Otonomi Pembaca
Penerbit Bilik Literasi mendasarkan pemikiran bahwa penghakiman, penilaian, dan penentuan kualitas karya tidak berangkat dari “omong kosong” pakar dan public figure, melainkan para pembaca. Di sini, para pembaca diposisikan sebagai pribadi otonom dengan otoritas penuh. Mereka dibekali hak untuk mengamini apa yang termuat dalam buku atau bahkan menolaknya. Dengan demikian, hadirnya Buku Seri Sejinah (Cuilan [Bandung Mawardi], Guru dan Berguru [M. Fauzi Sukri], Melulu Buku [Setyaningsih], dan Sembarang di Persimpangan [Mutimmatun Nadhifah]) seolah menyebarkan pemeo, “Buku yang baik hanya bisa diraba oleh pembaca yang baik.”
Terbitnya buku ini menyimpan ikhtiar menjauhi mainstream. Tanpa ISBN, prolog, epilog, serta endorsement, ia hadir menyapa pembaca. Jika sejumlah buku berlomba memajang tulisan dengan riwayat pemuatan di beberapa media, sebagian besar esai dalam buku ini justru belum pernah “nangkring” di majalah, surat kabar, dan media cetak lainnya. Mitos, efek formalitas, serta konvensi dalam jagat literasi sengaja ditabrak. Ia sebagai antitesis “standar baku” karya cetak, terutama buku. Boleh dibilang, dalam batas tertentu, ia menawarkan konsensus baru bagi publik literasi.
Berbeda dengan para penulis lainnya, baik Bandung, Fauzi, Setyaningsih maupun Mutimmatun sungguh telaten memungut sejumlah arsip “tempo doeloe”. Di antaranya Medan Prijaji edisi 5 Februari 1910, Aneka Olahraga No.21 edisi 15 Agustus 1964, Pemberita Makassar edisi 16 Desember 1935, Kadjawen No. 29-30 edisi 15 April 1941, Baoesastra Melajoe-Djawa (1916), Pandji Poestaka (1940), dan Sedjarah Pendidikan Indonesia (1956).
Demi menjaga orisinalitas tulisan, kalimat-kalimat dalam ejaan lama sengaja dihindarkan dari pembakuan. Barang tentu di samping memperkuat data, hal ini dilakukan dengan maksud mendatangkan kembali situasi dan kondisi masa silam. Berbekal kliping koran, majalah, serta buku usang, mereka berupaya menghidangkan nostalgia bagi pembaca.

Melawan Arus
Sebagaimana bidang industri lainnya, logika pasar juga berlaku dalam jagat perbukuan. Para pelakunya dituntut memahami hasrat dan selera konsumen. Anehnya, Penerbit Bilik Literasi justru melawan arus dengan meluncurkan Buku Seri Sejinah dengan desain dan cover yang “norak”. Meskipun demikian, buku ini sanggup menyajikan sejumlah tulisan yang bernas dan berkualitas. Orisinalitas gagasan di dalamnya barang tentu “mengenyangkan” pembaca. Itulah mengapa, kehadirannya yang bercorak anti-mainstream tak layak dicurigai, melainkan justru diapresiasi. 
Emosionalitas dalam esai-esai buku ini menguraikan kekuatan individu para penulis. Kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual berandil besar membentuk bangunan tulisan mereka. Kapasitas Bandung, Fauzi, Setyaningsih dan Mutimmatun dalam berkarya terutama didukung kekhasan esai mereka. Kuatnya karakter buah pena para penulis ini barangkali diperoleh dari kekayaan pengalaman hidup, bacaan yang luas, dan lingkungan pergaulan yang beragam.
Apa yang dituangkan dalam karya para penulis Bilik Literasi merupakan bayangan kepribadian mereka. Hal ini tidak perlu digugat, mengingat yang terpenting dari sebuah esai yaitu cara pandang penulis dalam mengemukakan persoalan, bukan pada persoalan itu sendiri. Arthur Christoper Benson (dalam Arief Budiman, 2006: 233) menyebutkan, tak perlu motivasi filosofis, intelektual, religius, ataupun humoristis dalam menulis esai. Seorang esais berkarya sesuai apa yang hidup dalam diri, perasaan, serta pikirannya. 
Sastra merupakan titik singgung yang mempertemukan karakter tulisan mereka. Meskipun menitikberatkan pada bidang kajian yang berbeda, sastra tetap mereka baca dengan seksama. Itulah mengapa, esai-esai yang mereka tulis terasa halus. Ini sebagai pembelajaran bagi esais-esais lainnya, betapa untuk menulis esai yang estetis, mereka tidak boleh mengabaikan sastra. Di samping itu, tulisan-tulisan para penulis Bilik Literasi begitu antusias memperjuangkan eksistensi dan kontinuitas literasi. Dalam esai-esai mereka tersimpan etos literasi yang mengandung ruh perlawanan terhadap menjamurnya budaya pop (popular culture) berciri simbolis, atributif, materialistis, juga serba-artifisial.
Karya yang bernas mampu meneguhkan eksistensi, meski nihil pengakuan (recognition), penghormatan (tribute), dan perayaan (celebration). Di sinilah letak Buku Seri Sejinah dalam kancah literasi Indonesia. Ia tak perlu dipuji, karena sanggup menumbuhkan motivasi dan impuls bagi diri sendiri. Sayangnya, kenikmatan pembaca harus terkontaminasi saat menemukan beberapa halaman “cacat”, antara lain 12, 16, 17, 19, 21, 30, 31, 38, dan 55 (Cuilan); 14, 18, 23, 25, 27, 39, 40, dan 41 (Melulu Buku); 13, 27, 36, 39, 54, 56, dan 63 (Guru dan Berguru). Ditambah lagi, daftar isi yang kurang sesuai dengan halaman buku (Sembarang di Persimpangan).


Bojonegoro, 2015

Minggu, 16 Oktober 2016

Mitos Hari Pengemis (Cerpen_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian “Lampung Post” edisi Minggu, 16 Oktober 2016)

 

Bertahun-tahun lamanya aku dipanggil Bejo. Ya, Bejo. Nama yang cukup sederhana dan merakyat bukan? Jauh dari kesan pejabat ataupun konglomerat, hehehe…. Entah bagaimana awalnya nama yang kerap juga disandang penjual baju bekas, pawang ular, atau jagal kerbau itu tiba-tiba menempel pada tubuhku. Orang-orang memanggilku demikian barangkali bertujuan supaya aku terhindar dari kesialan serta senantiasa dilimpahi keberuntungan. Tanpa bermaksud mengelak, aku pun menerima saja panggilan tersebut dengan suka rela. Bahkan, merasa lebih nyaman daripada seumpama dipanggil dengan nama asliku, yang hingga sekarang tiada lagi aku mengingatnya.
Sesuai sebutanku, nasibku juga lumayan beruntung. Pokoknya, lebih beruntung ketimbang koruptor yang dirundung bingung sebab diincar KPK. Atau pedagang kaki lima, pengamen, anak jalanan, serta pengemis yang sering diburu Satpol PP yang dikenal bengis dan gemar menendang bokong sesiapa yang melawan. Sedangkan aku memilih diam di tempat, sambil pura-pura menangis sesenggukan, sehingga mereka kasihan dan membiarkanku kembali melakukan kegiatan meminta-minta seperti sediakala.
Aku bersyukur terlahir ke dunia dalam keadaan tidak sempurna. Aku patut berterima kasih kepada almarhum ibu, yang meski menghasilkanku dari hubungan gelap dengan tukang ojek di perempatan, nyatanya ia kurang tega menggugurkanku ketika hamil. Atau membuangku saja di selokan setelah satu jam melahirkan. Atau menceburkanku ke sumur berkedalaman lima puluh meter yang dihuni gerombolan jin dan para lelembut lain. Aku dirawat sebagaimana layaknya bayi yang terlahir dari keluarga baik-baik. Walaupun dengan sisa kasih sayang, yang bila ditakar sekadar pas-pasan. 
Berkali-kali teman-teman mengutarakan kedengkian. Mengapa, mengapa tidak mereka saja yang dianugerahi kekurangan sepertiku. Ya, kekurangan yang ringan membuat setiap orang melanting kasihan, menerogoh rupiah di dompet, serta melemparkannya ke kaleng di depanku. Kekurangan yang menjadi pemicu kenapa jumlah penghasilanku dalam sebulan bisa berpuluh kali lipat dibanding gaji PNS golongan 4 A sekalipun. 
Sebenarnya ketika berada dalam kandungan, sama sekali aku tidak meminta kepada Tuhan agar diberi kondisi fisik seperti ini: berhidung serupa colokan listrik, berlengan melengkung dengan jari-jari keriting, serta memiliki satu kaki kecil yang hampir-hampir tak berfungsi karena tak mampu digunakan berjalan atau sekadar menyangga badan. Atau merengek agar dihujani rizki melimpah; tiga rumah megah dilengkapi lima mobil mewah. Atau dua istri cantik yang masih muda sekaligus mengundang selera. Atau anak-anak yang imut, sehat, juga jauh dari cacat. Akan tetapi, kenikmatan-kenikmatan itu mendatangi diriku dengan senang hati. Dan, kalian tahu? Inilah yang membuatku dihormati dan disegani oleh para pengemis lain. Sampai-sampai hingga beberapa periode aku dikukuhkan menjadi ketua paguyuban pengemis. Jabatan paling strategis dalam jagat kepengemisan.
Dalam jangka waktu lumayan lama aku menganggap bahwa jabatan bergengsi tersebut merupakan faktor utama mengapa martabatku bisa meningkat, kewibawaanku berlipat-lipat. Benar. Tidak hanya para pengemis yang mengelu-elukan namaku. Komplotan preman beserta penjahat jalanan juga menghidangkan penghormatan luar biasa. Mereka suka mengundangku dalam acara-acara besar. Bahkan, tidak sekali dua aku dipercaya untuk memberikan sambutan. Aku pun menikmati ketenaranku yang kian hari kian menanjak. Atas dasar itulah, selaku hamba beriman, tak jarang aku mengadakan syukuran dan menggelar hajatan dengan mengundang para tetangga serta teman-teman, layaknya petani tebu yang sebentar lagi naik haji.
Namun, akhir-akhir ini pikiranku sering terganggu. Aku merasakan ada persekongkolan busuk yang ingin membabat habis kebahagiaanku. Begitulah. Di setiap kekuasaan rentan timbul rongrongan.
Firasatku teruji. Pertama-tama, upaya keji untuk menghabisiku nyatanya bukan berasal dari luar. Kemplung, lelaki yang setiap hari bertugas menjaga rumahku, berkhianat. Tega-teganya ia menaruh racun kadal dalam secangkir kopi yang sedianya kuminum sebelum berangkat ke alun-alun (meskipun sudah kaya raya, aku tetap bersikeras menggeluti pekerjaan sebagai pengemis. Sadar, kalau namaku menjadi besar karena mengemis. Aku berteguh hati, bahwa sampai mati, aku pasti tetap mengharap recehan dari kaum dermawan. Moto hidup yang selalu kupegang yaitu: aku terlahir sebagai pengemis, harus mati sebagai pengemis).
Aku mati? Tidak!
Keberuntungan memang masih berpihak. Belum sempat aku menyeruput, Sumi, pembantuku yang dulu juga pengemis, merasa ragu kalau kopi buatannya genap bercampur gula. Akhirnya, ia minta ijin untuk mencicipi sesendok saja. Sepenggalah kemudian, dengan tubuh gemetaran ia ambruk lalu kejang-kejang. Dari mulutnya keluar buih menjijikkan.
Setelah kematian Sumi, aku makin waspada. Jagrak, lelaki yang setia menjadi suruhanku dan mustahil berkhianat, mengantongi perintah untuk mengendus setiap gerak-gerik mencurigakan. Orang-orang yang dikira berbahaya segera dilenyapkan. Termasuk Supri, Gaplek, Margo; mereka yang lebih suka menjilat ketimbang menjadi sahabat. Tidak hanya itu. Guna memperketat keamanan diri, aku menyewa lusinan bodyguard paling kuat. Puluhan kaki tangan juga kutempatkan di beberapa lokasi. Aku menaksir bahwa masih banyak lagi berbagai usaha lain untuk membunuhku.
Dan, benar. Ateng, sekretaris paguyuban pengemis, terbukti menyewa jasa tiga pembunuh bayaran untuk mengirimku ke neraka. Pemuda tampan yang cukup lihai dalam mengurus administrasi paguyuban serta aktif merekrut anggota itulah yang sebenarnya kugadang-gadang menggantikan posisiku kelak ketika aku sudah lengser. Untungnya, lagi-lagi Jagrak mencium gelagatnya. Tiga pembunuh bayaran tersebut mampu diatasi dengan mudah. Lebih dari itu, ia bertindak tepat dengan balik mengirim belasan anak buahnya untuk melibas Ateng dengan terlebih dahulu menyiksanya perlahan-lahan. Bagaimana pun juga, pembelot haruslah menerima ganjaran setimpal. Ditambah lagi pengkhianatan-pengkhianatan yang melibatkan Bodong, Klewer, dan Gino; teman-teman seperjuangan yang menapaki karir mengemis dari nol. Juga upaya-upaya serupa lainnya yang tak mungkin kusebutkan satu per satu.
Melihat kondisi sedemikian akut, aku mengambil tindakan. Di segelintir petang, aku sengaja mengumpulkan semua pengemis se-Jakarta. Termasuk mereka yang rutin kudrop ke luar kota, semisal Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Terus terang, itu kali berang terlanjur memanjat ubun-ubun dan tak sanggup lagi kubendung. Diperparah dengan jiwa yang begitu tertekan, hingga tak mampu kutahan, mirip Soeharto yang pusing tujuh keliling menghadapi ulah demonstran pada 1998. Pada pertemuan singkat tersebut, aku menanyakan adakah sebagian dari mereka menginginkan tampuk kekuasaan yang sedang kugenggam. Kalau ya, aku bersedia meletakkannya saat itu juga. Toh, aku mulai bosan dengan intrik serta politik sejumlah anak buah yang kurang tahu balas budi. Padahal, rasanya aku sudah berbuat amat baik kepada mereka. Bayangkan! Semenjak didapuk selaku pemimpin, aku langsung menghapus peraturan paguyuban yang mewajibkan untuk menyetor lima persen dari hasil keringat mereka. Mereka boleh memperkaya diri, asalkan beroperasi di kawasan-kawasan masing-masing. Selain itu, aku rajin membuka lowongan pengemis baru. Aku berani menjanjikan kepada kaum pengangguran berupa penghasilan jutaan serta garansi kesehatan. Berbondong-bondonglah ribuan pendaftar, guna mengadu nasib sebagai pengemis. Imbasnya, beberapa jalur yang biasa digunakan untuk beroperasi penuh. Alternatifnya, mereka kukirim ke Surabaya, Malang, juga kota-kota besar di luar Jawa; zona-zona yang berpotensi untuk dikeruk rupiahnya. Barang tentu sebelumnya aku jangkap menjalin kerjasama dengan dedengkot mafia pengemis di daerah asal. (Asal kalian pahami. Oleh beberapa peneliti, program ini dinilai lebih manjur dan realistis daripada program pemerintah yang bernafsu mengentaskan kemiskinan namun ujung-ujungnya cuma menghabiskan anggaran). 
Di luar dugaan, mereka malah membisu. Jadilah pertanyaanku mengawang di udara. Benar-benar munafik! Aku mengumpat tiada henti. Padahal, di belakangku mereka beramai-ramai mencoba menikamku. Janggalnya, di depanku mereka tersenyum dan bermuka lembut. Tanpa pikir panjang, pertemuan yang lebih mirip monolog itu kubuyarkan. Aku sudah muak dengan kepura-puraan!
Berminggu-minggu otakku dilanda stres. Aku lebih tepat dikatakan mayat hidup daripada manusia. Wajahku pucat pasi, kehilangan semangat. Tapi, aku masih mujur sebab memiliki Leni dan Rina, dua pendamping hidup yang sangat mengerti tentang keluh kesahku. Keduanya menyarankanku istirahat total. Adapun semua urusan paguyuban alangkah baiknya diserahkan kepada Jagrak. Berbekal beragam pertimbangan, aku menurut. Mirip karyawan mengambil cuti, sementara aku berhenti memikirkan masalah-masalah yang ada. Australia kupilih sebagai loka di mana aku menghibur diri. 
Goblok! Aku tertipu. Sungguh. Sepulang dari luar negeri, aku sadar bahwa kedudukanku telah dimanfaatkan. Jagrak, Leni, dan Rina—orang-orang yang lebih kupercaya daripada diriku sendiri—ternyata lebih licik. Merekalah yang kini leluasa mengendalikan ke mana paguyuban akan diarahkan. Orang-orang yang selama ini kubayar mahal untuk melindungiku juga disetir. Dan, entah kalian percaya atau tidak, jika di sini, di rumahku sendiri, aku dibantai habis-habisan. Aku dikuliti seperti seekor sapi sehabis disembelih. Dua mataku dicungkil. Sepasang telinga dan hidungku diiris. Tubuhku dipisahkan menjadi beberapa bagian kecil-kecil. Setelah itu ditusuk layaknya sate kambing yang dijual keliling oleh Pak Diran. Lantas mereka mengadakan pesta dengan menjadikan daging dan tulangku sebagai menu utama. Bumbu dan kecap dicampur ke dalam tubuhku untuk dibakar. Semua yang hadir memakanku dengan lahap, hingga tiada bersisa.
Tapi, tak mengapa. Meskipun pada akhirnya aku harus mati mengenaskan, namun aku boleh berbangga. Ingat! Sejak peristiwa tragis itu, hari kematianku diabadikan sebagai hari pengemis se-Indonesia.

Yogyakarta, 2012

Jumat, 14 Oktober 2016

Putusan MK dan Konfigurasi Politik Lokal (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Suara NTB" edisi Jum’at, 14 Oktober 2016)


Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kepala desa boleh berasal dari luar desa. Ini merupakan salah satu dari 3 putusan lembaga pengawal marwah konstitusi tersebut mengenai tuntutan pembatalan Pasal 50 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Sebagaimana diketahui, pasca terbitnya UU Desa, persyaratan menyebutkan bahwa sebelum mendaftarkan diri sebagai kepala desa, seseorang harus merupakan penduduk asli dan bermukim minimal 6 bulan di desa tersebut.
Terkabulnya judicial review oleh sejumlah pihak terhadap UU Desa tahun 2014 berlatar belakang bahwa persyaratan di atas telah menciderai prinsip demokrasi. Hak warga Indonesia dalam mengelola pemerintahan desa dikesampingkan. Peraturan perundang-undangan dianggap melakukan diskriminasi, sebab berpihak pada satu kelompok (penduduk asli) dan menihilkan keberadaan kelompok lain (warga luar desa). Dengan demikian, produk legislasi diyakini kurang adil dan netral dalam memperlakukan setiap warga negara. Munculnya perbedaan dikotomis lantaran ia cenderung memilah warga negara menjadi dua: “anak emas” dan “anak tiri”.
Seharusnya terbitnya pasal dalam peraturan perundang-undangan tidak selalu dilihat dengan “pandangan lurus”. Di negeri ini, sudah tak terhitung banyaknya korban kecerobohan hakim (termasuk hakim MK) yang menilai suatu persoalan dengan “kaca mata kuda”. Padahal, dalam situasi tertentu, ia mesti dipandang dalam kaca mata sosial. Dalam konteks inilah, sosiologi hukum yang menampung sisi-sisi humanis dalam jagat hukum mendapati relevansinya.
Sosiologi hukum melihat bahwa diperbolehkannya seseorang yang berasal dari luar desa menjadi kepala desa berimplikasi serius.
Pertama, calon kepala desa yang kurang memiliki kesadaran berdesa dapat menghancurkan kehidupan desa secara perlahan. Hal ini dikarenakan, kebijakan yang dilahirkan tidak berangkat dari pengetahuan tentang desa, akan tetapi berpijak pada rasio an sich. Padahal, selama ini corak kehidupan desa bersifat unik dan genuine, sehingga tata kelola desa memerlukan penanganan dan keahlian khusus. Kebijakan tentang desa harus senantiasa didasarkan pada kearifan, kebajikan, dan local wisdom.
Kedua, dengan segebok uang, calon kepala desa yang juga pemodal mampu dengan leluasa membeli suara orang-orang kecil. Ketika berhasil menyelundup dalam ruang politik lokal dan memenangkannya, ia akan menancapkan kekuasaan dengan mengambil alih sumber-sumber ekonomi desa. Jika beberapa titik strategis dan aset lokal berpindah tangan, maka warga setempat seakan terusir dari tanah kelahiran. Untuk sekadar menikmati hasil tanah mereka tentu merasa kesulitan. Akhirnya, daripada menjadi penonton pasif lebih baik mereka menjadi buruh kasar dengan upah kecil.
Ketiga, muncul perubahan konfigurasi politik lokal. Dengan dibatalkannya Pasal 50 UU Desa tahun 2014, mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala desa boleh jadi bertambah. Orang-orang dari luar desa akan berbondong-bondong mengumumkan bahwa mereka siap menjadi pemimpin desa. Persaingan tidak hanya berlangsung antara warga setempat namun juga warga luar desa yang menginginkan kehormatan dan kewibawaan. Peluang eksplorasi kemampuan dan kreativitas warga menyempit. Imbasnya, otonomi desa kurang memiliki arti.
Belum lagi masyarakat yang bercorak pandang pragmatis akan merasa diuntungkan, sebab uang sogok kian melimpah seiring dengan bertambahnya calon kepala desa. Saat pilihan semakin banyak, mereka cenderung abai terhadap pertimbangan logis. Mereka hanya berpikir berapa rupiah yang mereka kantongi pada waktu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diselenggarakan. Bagi mereka, pesta demokrasi desa merupakan sarana mempertebal isi dompet.
Padahal, dikukuhkannya penduduk asli sebagai calon kepala desa dalam peraturan perundang-undangan bukan tanpa alasan. Ketentuan ini berdasarkan pertimbangan logis dan matang. Terhadap desa, mereka dianggap memiliki ikatan batin yang kuat. Mereka benar-benar mengetahui sejarah desa dengan segala keistimewaanya. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka dibekali dengan akar pengetahuan yang mendalam tentang seluk-beluk kehidupan desa. Mereka hafal di luar kepala mengenai tradisi dan ekologi desa.
Jika orang luar dipaksakan menduduki kursi kekuasaan desa, maka kepercayaan warga setempat diragukan. Sejak berabad-abad silam, mereka dipimpin oleh penduduk asli. Selain memegang kekuasaan formal tertinggi pada tingkat lokal, kepala desa dianggap sebagai “bapak” yang selalu menjadi pengayom siapa saja yang membutuhkan perlindungan (Latief, 2000).

Bojonegoro, 2016