Jumat, 16 Agustus 2019

Historiografi Gotong Royong (Suara Kita_Riza Multazam Luthfy, terbit di laman "Jalan Damai" edisi Jumat, 16 Agustus 2019)



Disengat panas terik matahari, warga Desa Kemudo, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, bergotong royong membuat talud pinggir jalan serta memperbaiki lahan budidaya tanaman anggur. Apa yang mereka lakukan adalah dalam rangka menyelesaikan program Padat Karya Tunai (PKT) yang didukung penuh oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur.
Dengan gotong royong, lebih dari 300 warga desa, sejumlah perangkat desa, serta beberapa anggota karang taruna bekerja sama mewujudkan PKT. Di samping kuatnya hasrat masyarakat desa mengembangkan potensi lokal melalui perbaikan fasilitas dan infrastruktur, fakta ini juga menunjukkan kuatnya kultur gotong royong yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.

Cita-cita Bersama
Meski tradisi gotong royong telah ditemukan di berbagai daerah Nusantara sejak masa silam, tetapi peralihan kekuasaan dan era pemerintahan ternyata tidak lantas memberangusnya. Pada masa Orde Lama, orang-orang desa selalu mempraktikkannya dalam berbagai situasi dan kondisi. Apa yang terjadi di Banyuwangi, Madura, dan Magelang merupakan gambaran betapa kehidupan di desa senantiasa berlandaskan hasrat kolektif. Terutama dalam urusan publik, mereka berupaya mengutamakan cita-cita bersama sekaligus mengesampingkan kepentingan personal dan individual.
Berdasarkan surat kabar Pewarta Soerabaia edisi 02-02-1951, suatu sidang desa berhasil digelar di desa Banjarsari, Banyuwangi, yang dikunjungi oleh sekitar 175 orang. Sidang tersebut menghasilkan kesepakatan membentuk Ikatan Rukun Desa Banjarsari. Adapun azas organisasi tersebut ialah kemasyarakatan dengan bersendikan kerakyatan, persamaan, serta gotong royong.
Berita yang dilansir harian Suara Masjarakat edisi 03-09-1952 menyebutkan bahwa atas inisiatif Camat dan Kepala-kepala Desa di Kecamatan Prenduan, Madura, gerakan pembuatan saluran-saluran air bersama warga berhasil digalakkan. Bagi para petani, sarana tersebut dinilai sangat penting guna mengairi tanaman di sawah. Berkat gencarnya gotong royong masyarakat setempat, akhirnya pembuatan saluran air sepanjang 700 meter bisa terlaksana dengan baik.
Kuang Po edisi 01-10-1955 menginformasikan bahwa gotong royong digelar oleh warga Desa Wuwuharjo, Pandansari dan Pandanretno, Kecamatan Kajoran, Magelang, guna memperbaiki jalan sepanjang 2 kilo meter. Pembangunan fasilitas publik yang menghubungkan tiga desa tersebut semestinya menjadi tanggung jawab jawatan pemerintah, tetapi rupanya diambil alih oleh masyarakat setempat. Harian tersebut menulis, “Akan tetapi karena telah lama rusak dan oleh DPU rupa2nja kurang mendapat perhatian, maka rakjat dari desa2 itu dng ichlas hati bergotong rojong memperbaiki djalan tsb.”

Kearifan Lokal
Pada masa Orde Baru, gotong royong di wilayah perdesaan terbukti masih berjalan cukup intens, salah satunya di Mojokerto. Mengutip surat kabar Pelita edisi 12-02-1986, penduduk Desa Pekuwon, Mejoyo, Tinggarbunut, dan Salen, yang masing-masing berada dalam wilayah Kecamatan Bangsal, Mojokerto, saling mengulurkan bantuan saat dilanda banjir. Menggenangnya air di sejumlah titik akibat meluapnya kali sadar justru menumbuhkan kepedulian. Mereka bergotong royong memperbaiki saluran air dengan suka rela.
Munculnya musibah berupa banjir tidak lantas membuat jalinan persaudaraan, pertemanan, serta kekeluargaan orang desa rapuh, melainkan semakin kokoh. Dengan konsensus tak tertulis, mereka bahu-membahu meringankan rasa sedih, depresi serta trauma. Komunalisme membimbing mereka untuk bersama-sama mengusir penderitaan. Muncul kearifan lokal bahwa segala bentuk kenestapaan yang menimpa sebagian anggota desa ditanggung oleh semua warga.
Apa yang terjadi di Mojokerto ini mengamini pandangan tradisional Jawa desa mawa cara, negara mawa tata (desa mempunyai adat, sedangkan negara memiliki tatanan tertentu). Berlangsungnya hingar-bingar politik di tingkat nasional belum tentu berimbas pada cara hidup orang desa. Mereka senantiasa menunjukkan kasih sayang terhadap sesama, meski dalam kondisi terjepit sekalipun.
Setelah reformasi hingga kini, gotong royong tetap terselenggara di berbagai penjuru Indonesia, antara lain di sejumlah desa adat Sulawesi Selatan. Kearifan lokal yang diajarkan lewat petuah adat dan pesan leluhur mampu memantapkan komunalisme di lubuk hati masyarakat. Etos gotong royong diwujudkan oleh suku Toraja melalui Rambu Solo sebagai ritual adat Toraja yang digelar untuk melepas seseorang menuju keabadian atau peristirahatan terakhir.
Dalam ritual tersebut, mengutip Kompas edisi 10-02-2018, kerbau menjadi komponen penting sekaligus berperan besar bagi pengembangan infrastruktur lokal. Suleman Miting, pemangku adat di Lembang Rinding Batu menginformasikan bahwa di Toraja, pembangunan jalan desa dan jalan kebun acap merupakan hasil sumbangan kerbau dalam acara Rambu Solo. Oleh masyarakat setempat, jalan-jalan tersebut akrab dinamakan “jalan adat”. Yang tak kalah penting, Rambu Solo memuat semangat gotong royong dan kuatnya jalinan kekerabatan. Tersebar persepsi bahwa hanya ritual inilah yang mampu mengumpulkan keluarga dan kerabat dari seluruh wilayah, baik dari dalam maupun luar negeri.

Bojonegoro, 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar