Selasa, 16 Mei 2017

Desa dan Komunisme (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Senin, 15 Mei 2017)


Akhir-akhir ini, selain isu penistaan agama, pikiran dan energi bangsa ini juga dikuras habis oleh menjamurnya isu komunisme. Sebagaimana yang terjadi di sejumlah desa di berbagai penjuru Indonesia, munculnya gambar palu-arit menandakan gencarnya provokasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Desa merupakan lokasi di mana isu komunisme rentan dipermainkan sedemikian rupa. Pihak yang berkepentingan sengaja memanfaatkan setiap hal yang berkaitan dengannya demi mengeruk keuntungan temporer. Fenomena ini berangkat dari fakta bahwa eksistensi komunisme di negeri ini tak terlepas dari desa. Sejak dahulu kala, desa memperoleh tempat di lubuk hati orang-orang komunis. Berkembangnya komunisme berutang budi pada desa sebagai lokasi bertunasnya ideologi tersebut. Selama beberapa dasawarsa, desa menjadi pijakan bagi kaum komunis dalam memantapkan misi dan aksi. Namun demikian, pertumbuhan komunisme di aras lokal terkait erat dengan suasana politik nasional.

Iklim Politik
Ketika Orde Lama berkuasa, komunisme dapat bernafas dengan lega. Pada masa ini, desa identik dengan kader-kader komunis. Betapa dalam lingkungan yang damai dengan udara yang sejuk tersimpan potensi besar bagi suburnya komunisme. Itulah mengapa, gagalnya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada 18 September 1948 masih menyisakan harapan.
Harry A. Poeze (2014: 319) melihat bahwa Partai Murba harus berjor-joran langsung dengan sisa-sisa laskar komunis dalam upaya merebut kekuasaan lokal. Calon-calon komunis sengaja dipilih untuk menduduki posisi lurah. Langkah ini digenapi dengan janji membagikan tanah dan keperluan sehari-hari kepada rakyat. Tak lupa, beragam propaganda disebarkan guna membentuk “desa-desa percontohan”.
Meyakini desa sebagai basis berkecambahnya paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (tanah, tenaga kerja, serta modal), pada tahun 1964, D.N. Aidit menerbitkan Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa. Buku ini berisi laporan singkat hasil riset tentang keadaan kaum tani dan gerakannya di Jawa Barat. Melalui buku tersebut, orang-orang desa, terutama petani, dibekali pengetahuan mengenai ideologi berlambang palu-arit serta upaya memperjuangkannya.
Setelah meletusnya G 30 S/PKI, iklim politik berubah drastis. Rezim Orde Baru tidak mengantongi alasan untuk membiarkan PKI beserta anasirnya “berlenggang kangkung”. Pembunuhan terhadap siapa saja yang mempunyai hubungan khusus dengan PKI berlangsung dalam kerangka organisasi-organisasi komunitas tradisional, semisal banjar di Bali. Militer dengan leluasa menyerahkan daftar simpatisan PKI kepada kepala desa atau kepala dusun untuk dilenyapkan. Banyak pula tahanan pendukung PKI yang dikirim kembali ke desa-desa untuk dihabisi oleh sesama warga.
Pola umum lainnya yaitu penyerangan warga desa tetangga terhadap seluruh penghuni desa atau dusun yang menyokong PKI. Hughes (1968) dan Sutton (1967) mencatat bahwa pembunuhan dilakukan terhadap mereka yang kurang beruntung, termasuk perempuan dan anak-anak. Setelah tindakan brutal tersebut puas dilampiaskan, desa tempat mereka menetap dibakar (M.C. Ricklefs, 2013: 200).
Ann Dunham (2009) mengabadikan pengalaman seorang kepala desa saat mengenang bagaimana sersan Angkatan Darat dan para aktivis Ansor berkali-kali datang ke Desa Kajar. Ia diminta menyerahkan nama-nama warga Komunis untuk segera ditahan dan dibunuh. Akan tetapi, mereka pada akhirnya berhasil diyakinkan bahwa tidak ada anggota PKI di desa tersebut, sehingga nyawa yang hilang sia-sia relatif sedikit.

Kesadaran Historis
Boleh jadi, salah satu tujuan provokasi dengan lambang PKI yaitu memproduksi kerisauan di kalangan masyarakat. Dalam tindakan tersebut terkandung usaha memancing amarah warga perdesaan.
Dalam rangka menetralisir isu komunisme, rasionalitas mesti diutamakan melebihi emosi. Semua orang dituntut bersikap bijak dan santun demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Dalam taraf tertentu, ulah provokator memberi peluang bagi setiap orang untuk melampiaskan dendam, “main hakim” sendiri, serta mengambinghitamkan siapa saja yang dibenci.
Selain itu, pemerintah semestinya membekali generasi muda dengan sejarah “terpercaya” agar mereka mempunyai pola pikir historis (berkesadaran sejarah). Selama ini, ruang bagi warga negara untuk mengeksplorasi sejarah komunisme seolah tertutup. Akhirnya, pemahaman masyarakat tentang komunisme sangat dangkal.
Langkah ini penting ditempuh demi menjauhkan mereka dari penyakit “buta sejarah”, di mana sejarah diandaikan sekadar bagian dari masa lalu (a thing of the past) yang terpisah dengan kehidupan saat ini. Dengan “melek sejarah”, niscaya karakter kebangsaan warga negara semakin kuat. Sehingga, peluang ditegakkannya fondasi negara-bangsa (nation-state) terbuka lebar. Bangsa yang besar, mengutip Endang Suryadinata (2013), senantiasa memberikan apresiasi terhadap warisan sejarahnya. Kesadaran sejarah bangsa terbentuk dari ruang dan waktu, di mana pemahaman hakiki tentang masa lalu berkontribusi membangun masa depan.

Yogyakarta, 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar