Kamis, 23 Maret 2017

Hoax dan Rerasan Virtual (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Kedaulatan Rakyat" edisi Kamis, 23 Maret 2017)

Digitalisasi dan virtualisasi membuat informasi bertebaran ke berbagai penjuru. Perangkat dunia maya menjanjikan kemudahan dalam mengakses informasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Kini, manusia tidak lagi dihadapkan dengan kompleksitas dan kerumitan dalam berburu berita. Dengan “sekali klik”, dalam hitungan detik, ribuan bahkan jutaan informasi terpapar di depan mata.  
Kejayaan era digital didukung dengan menjamurnya media sosial (medsos) yang lahir sebagai respons atas bergairahnya pasar virtual akhir-akhir ini. Keaktifan dan keterlibatan di medsos antara lain ditandai dengan seberapa sering mereka mengunggah suatu berita. Dengan atau tanpa pretensi, mereka seolah mengantongi kepercayaan untuk menyebarkan informasi tersebut kepada orang lain. Mereka begitu bangga setelah menyampaikan “amanah virtual”. Dengan demikian, eksistensi manusia modern dimaknai sebatas pada pencitraan pegiat virtual yang genap mengakses informasi, membacanya, kemudian melemparnya ke ruang publik.
Sayangnya, acapkali mereka melakukannya tanpa meneliti kadar kesahihannya. Akhirnya, kualitas isi berita diragukan dan dipertanyakan. Pada saat inilah tercipta ketimpangan antara cara pemerolehan informasi dengan usaha membumikannya. Padahal, guna memperoleh data yang akurat, diperlukan pencermatan, pengendapan, serta kontemplasi. Warta yang menyeruak ke permukaan tidak boleh diterima begitu saja, melainkan harus melewati seleksi dan filter yang ketat.  

Paradoks
Saat dunia menapaki era borderless society, pemilahan antara kaum urban dengan wong ndesa, terutama dalam arus teknologi informasi, kurang lagi relevan. Digitalisasi dan virtualisasi menyerang siapa saja yang tergiur oleh gegap gempita teknologi. Warung-warung kopi di pelosok desa yang awalnya hanya menyajikan jajanan tradisional, kini mulai menyediakan layanan wifi. Sehingga, tidak hanya orang kota, orang desa pun menikmati membludaknya informasi dari beragam sumber. Asalkan gadget dan laptop tersambung dengan jaringan internet, mereka dapat mengunduh apa pun yang termuat pada laman virtual.
Tersebarnya wifi di wilayah pedalaman menimbulkan anomali dan paradoks. Di satu sisi, berpredikat “melek tenologi”, orang desa leluasa memasarkan produk dan hasil kreativitasnya ke berbagai tempat. Batas geografi dan teritorial tidak lagi menghalangi siapa saja untuk mendatangkan pemasukan dari luar. Kala modernisasi dan globalisasi semakin tak terbendung, mereka juga dapat memosisikan diri dalam memaknai perubahan zaman.
Di sisi lain, orang menjadi rentan terjebak pada pemberitaan abal-abal (hoax). Jika kurang berhati-hati, apa yang di-share oleh pengguna medsos bakal berbuntut panjang. Dalam konteks inilah, demokrasi digerogoti oleh aksi pegiat virtual yang sekadar ingin menjaring like serta komentar. Demokrasi dibajak oleh penyebar hoax yang bernafsu merekrut follower sebanyak mungkin.

Kontrol Sosial
Pada dasarnya, Pasal 28 Konstitusi melindungi hak setiap warga negara dalam melontarkan pikiran. Dengan terbitnya aturan ini, sebagian orang mengartikan kebebasan berpendapat boleh dilakukan, meski tanpa dibekali kapasitas dan kredibilitas. Mereka menyamakan suara profesor dengan orang yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan. Akibat persepsi tersebut, belakangan muncul problematika bangsa yang akut. Berjibunnya kicauan ngawur lewat medsos memantik perselisihan antarumat. Mereka lihai memanfaatkan perangkat teknologi, namun gagap ketika mencerna konten informasi. Padahal, supaya demokrasi berjalan pada relnya, harus ada kearifan, kesadaran, serta mawas diri.
Selama ratusan tahun, harmoni terutama di pedesaan tercipta antara lain karena adanya rerasan. Mekanisme ini melindungi warga dari segala anasir hoax. Di samping menjadi alat kontrol sosial yang mengekang setiap individu dari pelanggaran norma, rerasan juga berfungsi menepis berita sesat. Lantaran dilakukan secara berkelompok, rerasan selalu diuji validitas dan keabsahannya. Apalagi, dekatnya objek pemberitaan memudahkan masyarakat untuk memeriksa ketepatan muatan berita.
Demi membentuk generasi virtual yang cerdas, penggunaan rerasan dalam “bungkus” lama memang kurang relevan. Akan tetapi, rerasan dapat dihidupkan kembali dengan format baru dan ideal. Kontrol sosial dalam dunia maya, khususnya medsos, dapat dijalankan dengan menampilkan rerasan virtual. Sebelum menyebarkan berita, pengguna medsos dituntut untuk meninjau terlebih dahulu kebenarannya lewat sumber-sumber terpercaya. Ketika berdebat tentang tema-tema yang butuh pendalaman, lebih baik mereka menggandeng para pakar. Jika wacana ini terwujud, niscaya semua orang bisa berteriak lantang: “Selamat tinggal hoax!”

Yogyakarta, 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar