Bermula dari pandangan bahwa teknologi informasi (TI) merupakan pelecut
berkembangnya suatu wilayah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
getol menyebarluaskan jaringan internet ke seluruh pelosok Indonesia. Penguatan
konektivitas dunia maya salah satunya diwujudkan oleh pemerintah dengan
membangun infrastruktur digital di daerah tertinggal, terdepan dan terluar
(daerah 3T), terutama di Indonesia bagian timur.
Seiring dengan derasnya arus globalisasi dan modernisasi, tersedianya
jaringan internet di beberapa kawasan merupakan kebutuhan vital. Tersebarnya
akses internet hingga wilayah pedalaman menjadikan beragam informasi merangsek
ke semua penjuru.
Domain Publik
Kini, membludaknya jaringan internet di kawasan perdesaan merupakan
pemandangan biasa. Betapa di balai-balai desa genap terpasang jaringan wifi 24
jam nonstop. Bermodal akses internet, para administrator atau operator desa
dapat dengan mudah menyuguhkan profil desa kepada khalayak. Di samping
memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa, kondisi
demikian juga menjadikan harapan terwujudnya good governance di level lokal lebih besar.
Di luar itu, informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa tidak
hanya dimiliki oleh para elite lokal, melainkan juga masyarakat awam. Meluasnya
akses internet turut menunjukkan terjadinya pergeseran dari pemerintahan
tertutup ke pemerintahan terbuka. Nilai-nilai demokrasi yang antara lain
ditandai dengan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan
mulai menggantikan otoritarianisme sebagai warisan rezim Orde Baru.
Upaya pemerintah desa memancing atensi khalayak terhadap program-program
pemerintahan menandai berubahnya asumsi terhadap orang desa. Apabila dulu 'orang udik' dinilai bodoh dan terbelakang, maka sekarang mereka dianggap
cerdas dan layak diikutsertakan dalam ikhtiar memajukan kepentingan bersama.
Dengan adanya persepsi tersebut, pemerintahan desa tidak mungkin
dijalankan secara sewenang-wenang, melainkan berdasarkan ketentuan yang genap
digariskan dalam peraturan perundang-undangan. Informasi-informasi penting
terkait desa yang awalnya dikuasai oleh segelintir orang akhirnya menjadi
domain publik.
Ekses Negatif
Langkah Kominfo menginisiasi program digitalisasi daerah 3T ternyata
juga direspons secara positif oleh pemerintah desa dengan menyediakan layanan
internet gratis bagi masyarakat. Optimalisasi dana desa antara lain terbukti
dengan maraknya pemasangan infrastruktur digital di kawasan perdesaan.
Sayangnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah desa tidak selamanya
berjalan mulus. Usaha mencerdaskan masyarakat melalui jaringan wifi terkadang
kurang diimbangi dengan kearifan, sehingga memunculkan ekses negatif.
Penyediaan layanan internet gratis yang pada mulanya bermaksud mengajak
masyarakat untuk membuka cakrawala dunia melalui mesin pencari ternyata
disalahgunakan.
Ketimbang giat ‘memperkaya diri’ dengan ilmu pengetahuan, kaum muda
justru sibuk ‘berjejaring ria’. Di sejumlah tempat, tak jarang kawula muda
memanfaatkan jaringan internet desa hingga larut malam. Pemanfaatan
infrastruktur digital juga menjadi alasan sebagian remaja untuk menjalin
perasaan. Interaksi muda-mudi yang melampaui batas secara
perlahan menyulap balai desa menjadi ‘balai asmara’.
Fakta di atas membuat kepala desa beserta perangkatnya
merasa cemas dan khawatir. Mereka kerap dihantui rasa bersalah karena telah
menyuplai sarana-sarana digital yang rentan digunakan untuk kegiatan-kegiatan
negatif.
Norma
Sosial
Alih-alih menghadirkan
kemajuan desa, jaringan internet yang ‘kurang tepat guna’ justru mengundang
bermacam bentuk kerusakan. Imbasnya,
norma-norma
sosial yang selama ini dijunjung tinggi oleh orang desa terpaksa dikorbankan
demi terpenuhinya hasrat pribadi.
Degradasi moral yang
menjangkiti para remaja dinilai telah meluluhlantakkan nilai dan etos para
pendahulu atau nenek moyang. Tak heran apabila orang desa masa kini menghadapi
ancaman peralihan dari masyarakat komunal menuju masyarakat bercorak
individual.
Tantangan inilah yang
semestinya segera diatasi oleh pemerintah desa. Aneka kenakalan remaja
selayaknya tidak disikapi secara reaktif-emosional. Daripada memutus jaringan
wifi, lebih baik pemerintah desa mengelolanya secara bijak. Selaku aktor di
level lokal, kepala desa beserta perangkatnya harus menekankan pemahaman bahwa layanan internet gratis merupakan
medium pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah desa
berkontribusi membentuk karakter kaum muda yang cerdas, kritis, inovatif, dan
bertanggung jawab. Jika dimanfaatkan secara bijak, infrastruktur digital antara
lain berfungsi
meningkatkan potensi, memupuk motivasi hidup, memperbaiki taraf ekonomi, serta
mengatrol produktivitas kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar