Sabtu, 13 Februari 2016

Literasi dan Warung Kopi (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Sabtu, 13 Februari 2016)

Ada yang bilang, “hari belum lengkap tanpa secangkir kopi”. Bagi sebagian orang, minum kopi adalah rutinitas tak tergantikan dan sukar ditinggalkan. Walaupun identik dengan kaum Adam, dalam dasawarsa terakhir, kegiatan ini juga merambah kaum Hawa. Jadilah warung kopi tempat nongkrong dan kongkow bersama paling mengasyikkan dan mengundang ketagihan.
Bagi para remaja, warung kopi merupakan ajang pengukuhan diri. Di sinilah, mereka bisa menunjukkan eksistensi dan identitas diri. Solidaritas dan kesadaran berbagai dapat terbentuk melalui warung kopi. Rencana-rencana komunitas dapat disusun dengan rapi. Keleluasaan bertindak dan kedewasaan berpikir terbangun, sebab warung kopi menyuguhkan kebebasan berekspresi.
Bagi para pebisnis, warung kopi menjanjikan deal-deal besar. Bermula darinya, mereka bisa mendapatkan sejumlah proyek berharga. Suasana yang begitu cair menyebabkan kepercayaan pemodal dapat dengan mudah diraih. Mereka dapat mengeruk keuntungan hanya bermodal secangkir kopi.
Dari warung kopi, seseorang dapat mengunduh beragam keuntungan. Sambil menyeruput hangatnya kopi, ia bisa dengan leluasa mengutarakan keluhan, musibah, dan berbagai cobaan yang dihadapi. Banyak permasalahan sehari-hari bisa diselesaikan di sini. Sesama pengunjung akan berusaha melempar solusi. Meski apa yang mereka tawarkan terkadang kurang realistis, paling tidak muncul beragam alternatif atau pilihan yang mengilhami lahirnya keputusan. 
Bahkan, peradaban berbincang yang dikenal dengan discourse (wacana) di Paris tak terlepas dari peran warung kopi. Para filosof, intelektual, pemikir, dan seniman memanfaatkan suasana non-formal di dalamnya guna melontarkan pemikiran-pemikiran baru dan menembus kokohnya aristokrasi birokrasi tradisional. Dengan menjunjung tinggi etika, mereka memperbincangkan segala macam problematika kehidupan tanpa terjebak dalam kubangan “gosip murahan”. (Mudji Sutrisno, 2006: 89).

Pemantik Inspirasi
Manfaat warung kopi juga dirasakan oleh para sastrawan dalam mengembangbiakkan iklim literasi. Banyak karya bermunculan setelah “kaum pelamun” mendalami fungsi, urgensi, dan filosofi warung kopi. Inspirasi dan imajinasi mereka terbentuk lantaran keberadaan warung kopi.
Acep Zamzam Noor mengekalkan warung kopi dalam puisi “Lagu Kasmaran” (Gramedia Pustaka Utama, 2009): Telah kujelajahi warung-warung kopi/ Kusatroni tenda-tenda pengungsi, main remi atau membacakan puisi/ Bersama relawan kureguk segala bantuan, bersama pejuang kutenggak/ Semua sumbangan./ Kau sedang apa, biduanku?
Dalam cerpen “Tentang Seseorang yang Mati Tadi Pagi” (Gramedia Pustaka Utama, 2008), Agus Noor meminjam warung kopi guna menyesuaikan setting tempat dengan alur cerita. Penulis menganggap bahwa kematian seseorang pada pagi hari lebih cocok jika dihubungkan dengan warung kopi.
Dalam karyanya ia menulis, kabar kematian seseorang dengan tenang dan bahagia diceritakan oleh tukang kebun di warung kopi. Cerpen yang terangkum dalam buku 20 cerpen Indonesia terbaik 2008 (Anugerah Sastra Pena kencana) tersebut menyebutkan, “Setiap sore, sahabatmu memang suka mampir ke warung kopi di sudut jalan itu. Tak seperti sore-sore biasanya, yang gaduh dengan celoteh dan percakapan, sore itu sahabatmu merasakan kemurungan yang luar biasa. Kemurungan, yang sepertinya terbawa oleh cerita tukang kebun itu.”
Novel Lelaki Terakhir yang Menangis di Bumi (Gagas Media, 2015) seolah kurang lengkap tanpa warung kopi. Penulisnya, M. Aan Mansyur, menyelipkan warung kopi saat pencerita melakukan “ritual perjumpaan” dengan penulis ceking yang ditemui pertama kali saat peluncuran buku puisi keduanya.
Dalam karya yang versi awal kisahnya ditulis pada penghujung 2006 tersebut, warung kopi difungsikan sebagai lokasi penyegaran pikiran dan gagasan. Di sinilah seseorang dapat melempar humor, tanpa berbau sarkastis atau provokatif, guna memancing gelak tawa pengunjung lainnya. Kesan ini di antaranya dapat ditangkap saat penulis ceking bertutur, “Golongan darahku A. Arabika.”

Ala Warung Kopi
Mengingat pentingnya warung kopi sebagai basis pengembangan budaya literasi, baru-baru ini Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan survei terhadap fasilitas bahan bacaan di sejumlah warung kopi. Dari survey tersebut terkuak bahwa buku, koran, dan majalah merupakan bacaan yang paling diminati kaum penikmati kopi.
Data menunjukkan, mayoritas pengunjung (82%) ingin memanfaatkan bahan bacaan gratis di warung kopi. Karena gagasan ini didukung oleh sejumlah pihak, maka pemerintah daerah dan pemerintah kota berencana meningkatkan fasilitas bahan bacaan di ruang publik. Kegetolan masyarakat dalam membaca disambut pemerintah dengan memperluas pelayanan, terutama dalam bidang literasi.
Mengumpulkan ratusan buku, seorang penikmat kopi asal Aceh berusaha memfungsikan warung kopi sebagai lokasi mengunduh ilmu yang menyenangkan dan menggairahkan. Ia menganggit sebuah konsep “literasi ala warung kopi”. Sebagaimana diketahui, ritual minum kopi genap mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Aceh. Menjamurnya warung kopi di sejumlah tempat dimanfaatkan untuk memprakarsai jaringan literasi.
Barang tentu langkah ini patut diapresiasi. Bagaimana pun, di dalamnya terkandung solusi atas rendahnya kualitas pendidikan di daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut. Betapa dahsyatnya warung kopi, sehingga dipercaya sebagai bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa!

Bojonegoro, 2015

Selasa, 02 Februari 2016

Quo Vadis Daerah Perbatasan (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Fajar Sumatera" edisi Selasa, 2 Februari 2016)

Kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan cenderung tertinggal dibandingkan di pusat kota. Tak heran jika akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Selama ini, keunggulan daerah perbatasan kurang tereksplorasi dengan baik. Akibatnya, potensinya yang luar biasa tidak menjadi daya tarik bagi sejumlah pihak untuk mengembangkannya. Atas dasar inilah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar membujuk para investor untuk menanamkan modal. Ada tiga kategori usaha di daerah perbatasan yang dapat diolah, baik kegiatan usaha primer (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan), sekunder (industri rumah tangga dan agroindustri), maupun tersier (jasa pelayanan, jasa konstruksi, dan jasa perdagangan).

Program PKBI
Dalam rangka mendorong investasi di daerah perbatasan, pemerintah meluncurkan konsep program pembangunan kawasan beranda Indonesia (PKBI). Program ini diharapkan mampu mengangkat “derajat” daerah perbatasan sebagai beranda negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman. Pemerintah genap mengubah pandangan terhadap daerah perbatasan. Hal ini menandakan, ada upaya strategis dalam menghilangkan diskriminasi dan stigmatisasi daerah perbatasan sebagai daerah tertinggal.
Menurut Said (2012), sejak 2008 terjadi perubahan perspektif bahwa pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan bukan lagi beranda belakang negara yang kurang memiliki peran dan kontribusi. Paradigma baru mengukuhkan daerah perbatasan sebagai beranda terdepan negara yang layak mendapat perhatian lebih. Dengan demikian, percepatan pembangunan di sana merupakan sebuah keniscayaan.
Program PKBI memiliki target menumbuhkan daerah perbatasan menjadi pusat perkotaan, sehingga ia bukan lagi sebatas pos lintas batas negara, tapi pintu gerbang perdagangan internasional, simpul utama kegiatan ekspor dan impor, juga pusat pertumbuhan ekonomi yang turut mendongkrak perkembangan kawasan di sekitarnya.
Dengan dibangunnya sejumlah aset, kebutuhan dasar, sarana dan prasarana transportasi, serta konektivitas antar pulau di daerah perbatasan, maka fokus utama pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran bisa terwujud. Selain itu, lemahnya manajemen birokrasi dan organisasi kerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik di sana bisa diminimalisir.
Penerbitan permendagri tentang penetapan 22 daerah perbatasan, termasuk pembangunan sarana di 17 daerah perbatasan mengandung optimisme bahwa tugas dan fungsi negara, sesuai Pembukaan UUD 1945, dapat terealisir: ’’… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …’’.

Pembangunan Partisipatif
Beragam konflik kerap menghinggapi sejumlah daerah perbatasan di Indonesia. Lahirnya konflik-konflik tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa mereka yang menghuni daerah perbatasan sudah akrab dengan persoalan kemiskinan, segregasi sosial, keamanan, dan budaya.
Yang tidak kalah penting yaitu masalah geopolitik berupa sengketa perbatasan (border dispute) dengan negara lain. “Pertama, soal administratif wilayah perbatasan dan segala konsekuensi teknis lainnya. Ini barangkali tidak begitu rumit. Yang cukup kompleks adalah problem nasionalisme. Masalah kedua ini sudah lama menjadi perhatian pemerintah, tetapi belum ada solusi tepat.” (Kumolo, 2015)
Faktor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan rendahnya kualitas pelayanan publik di negeri ini menyebabkan mereka yang berdomisili di daerah-daerah perbatasan berpindah status kewarganegaraan, melakukan eksodus ke negeri jiran, serta mengantongi KTP ganda. Kondisi seperti ini dapat mengorbankan kesadaran nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air, yang jika dibiarkan rentan menumbuhkan benih-benih denasionalisme.
Atas dasar inilah, jangan sampai program PKBI hanya menjadi pepesan kosong dan retorika politis yang mengesampingkan nilai-nilai humanis. Perlu disadari, tingginya syahwat politik tokoh-tokoh lokal dan besarnya hasrat pragmatis “investor busuk” mendegradasi kepekaan mereka terhadap kondisi, realitas, kapabilitas, dan kapasitas objektif daerah perbatasan. Bagaimana pun, fragmentasi sebuah bangsa timbul lantaran tergesernya aspek sosial, budaya dan kearifan lokal oleh pelbagai kepentingan elite.
Solusi percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas hidup orang-orang yang bermukim di daerah perbatasan semestinya bercorak partisipatif. Mereka harus terlibat dalam mengatasi problematika yang melingkupi diri dan lingkungannya. Mereka tidak semestinya dianggap sebagai beban sosial dan negara, melainkan aktor dan subjek pembangunan.
Implementasi program PKBI selayaknya disinergikan dengan program lain sebagai kesatuan sistem pengembangan potensi daerah perbatasan. Pendekatan pengembangan daerah perbatasan juga harus diarahkan pada perspektif investasi dengan skenario hasil investasi jangka pendek dan menengah. Digenjotnya peningkatan sarana, prasarana, dan infrastruktur semestinya dapat semaksimal mungkin memperpendek rentang kendali (span of control) antara pengambil kebijakan dan masyarakat serta menciptakan pemerataan pembangunan.
Untuk mewujudkan hal di atas, diperlukan political will pemangku kebijakan dan kerja keras stakeholder. Dengan demikian, selain meyakini bahwa daerah perbatasan merupakan garda terdepan yang menjaga keutuhan NKRI, publik juga menganggap bahwa pengelolaan sumber daya alam dan pembinaan sumber daya manusia Indonesia tidak hanya terkonsentrasi di Jawa.
  
Bojonegoro, 2015

Minggu, 24 Januari 2016

Gembok (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Republika" edisi Minggu, 24 Januari 2016)

Di Jalan Veteran, Malang, terpasang bingkai gembok cinta ala Paris. Para pengunjung berdecak kagum saat menyaksikan keindahan gembok bernuansa pink tersebut. Namun demikian, keberadaannya menuai protes dari sejumlah pihak, sebab memberangus citra Malang sebagai kota pendidikan dan mengakrabkan kaum muda dengan budaya Barat. Protes ini ditanggapi oleh Dinas Pertamanan (DKP) Kota Malang dengan mengalihfungsikan frame Ngalam, I'm in Love tersebut sebagai taman vertikal.
Dalam catatan sejarah, gembok tidak sekadar menjadi medium pengaman dan simbol kesetiaan sepasang kekasih. Ia juga merefleksikan pergulatan manusia menghadapi realitas. Ritus kehidupan kalangan Sunni dan Syiah di Irak tidak terlepas dari gembok. Sambil memasang gembok (qift) pada pagar makam wali, mereka menggantungkan harapan. Tradisi ini menyimpan maksud memperkuat nazar dan mempererat hubungan dengan “orang suci”. Para penjaga merasa kesulitan mencegah ulah mereka, sehingga gunting besi kerap digunakan untuk membersihkan area pemakaman dari gembok. Akan tetapi, tampaknya para peziarah lebih kreatif. Tebalnya terali pagar berhasil disiasati dengan memasang gembok berukuran kecil pada gembok yang lebih besar.
Gembok juga mengandung ikhtiar manusia menjalani hidup dengan kepala dingin. Bagi Abu Nawas, gembok merupakan sarana menertawakan hidup. Kepada keluarganya, ia berpesan agar kelak gerbang makamnya menampilkan gembok sebesar ember. Tak ayal hingga saat ini, tempat peristirahatan terakhirnya mengundang tawa para peziarah.
Dari kejauhan, mereka mengira bahwa makam tokoh humor legendaris berdarah Arab dan Persia tersebut sulit dimasuki. Nyatanya, di sebelah kiri dan kanannya berdiri sebuah pagar dinding yang sangat mudah dilewati. Berbekal gembok, Abu Nawas seolah ingin berkoar bahwa hasratnya dalam berkelakar tidak mampu dibendung oleh kematian.

Tafsir Mimpi
Oneirologi, cabang ilmu pengetahuan yang meneliti tentang mimpi, memuat pemaknaan atas gembok. Seseorang yang membuka gembok dalam tidurnya, jika belum mempunyai pasangan hidup, ia dipastikan akan menikah dalam waktu dekat. Jika berada dalam penjara, maka ia akan segera keluar.
Jika tengah didera kemiskinan, maka pintu rezeki akan terbuka baginya. Jika ia seorang hakim yang sukar memutus perkara, maka jawaban akan muncul dengan mudah (Ibnu Sirin, 2004: 353). Dengan demikian, membuka gembok mengandung hikmah, kebebasan, kekayaan, dan kebaikan.
Imajinasi gembok tersaji apik dalam cerpen “Kado yang Terlambat Tiba” (dalam Kumcer Samsara, GPU, 2005). Penulisnya, Putu Fajar Arcana, mengurai kegelisahan seorang wanita pasca tragedi pembunuhan massal di Indonesia tahun 1965. Meski dilarang keluarga, ia nekat hijrah ke Jakarta. Pilihan ini diambil guna menyambung hidup, setelah suaminya dikabarkan tewas akibat tuduhan komunis.
Sebagai warga keturunan Tionghoa yang kerap mengalami diskriminasi, iklim politik jelas kurang mendukung. Suasana kota begitu mencekam, ditandai dengan letusan senapan di berbagai tempat. Kasus pembunuhan bukan lagi keanehan atau keganjilan. Guna meredam ketakutan anaknya, wanita itu selalu mengunci pintu dengan dua gembok besar. Gembok menjadi pertahanan terakhir dari segala ancaman dan situasi menegangkan. Namun demikian, rumahnya tetap saja dapat ditembus oleh kabar yang setiap hari berseliweran. Salah satunya, banyak orang ditangkap dan dikumpulkan untuk kemudian dibantai bersama-sama di lantai dasar sebuah toko.
Barangkali terinspirasi dari gembok, Dedet Setiadi memberi judul kumpulan puisinya Gembok Sang Kala (Forum Sastra Surakarta, 2012). Dalam puisinya bertajuk Gembok, ia menulis: Gerbang langit terkunci/ tak bisa dibaca/ sebelum gembok berhasil dibuka/ mengetuk-ngetuk tabir bahasa/ sajak hilang rasa!/ Di ujung pintu/ aku dengar langkahmu cethat-cethit/ mengayunkan jarum arloji/ ke arah langit yang masih terkunci//.

Bojonegoro, 2016

Jumat, 22 Januari 2016

Sepasang Gila (Cerpen_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian “Fajar Sumatera” edisi Jumat, 22 Januari 2016)

Perempuan itu meraung. Keningnya melelehkan darah. Ia, yang sudah beberapa lama menanti kehadiran seorang lelaki, akhirnya harus mengalah. Entah kepada diri sendiri, atau kepada mereka yang menyebutnya gila. Ha? Gila? Kata yang disematkan pada tubuhnya enam bulan terakhir.
Orang-orang di sekeliling memandanginya, berdesis. Tanpa ragu, ia menyaring suara-suara yang menyembul dari katup mulut mereka, satu persatu. Namun, menggeleng. Pertanda bahwa desisan tersebut kurang jelas. Atau bisa jadi memang terlalu sukar dialihbahasakan dua telinganya.
Heran. Itulah kesan pada dirinya sendiri, yang genap menjadi magnet bagi sesiapa yang melihatnya. Di jalan, jembatan, trotoar, atau bahkan alun-alun kota. Wajahnya yang kotor-kusam namun masih ditempeli bulir-bulir kecantikan, rupanya menjadi daya pukau tersendiri bagi kaum lelaki. Tak ayal, berkali-kali ia nampak mengutuki diri sendiri. Bukan tuduhan gila yang digencarkan kepadanya, namun lebih karena elok rupa yang terlanjur ia tampung, sejak kali pertama menghirup udara untuk diputar di hidung.
Kini, di telapak tangan kanannya melekat cairan kental merah tua. Ia mengusap sembari memijat. Memastikan bahwa di keningnya tidak menganga lubang besar sebagaimana di jalan raya di negara asalnya yang tak bosan-bosannya melahirkan kecelakaan beruntun. Juga merekam wajah lelaki yang begitu tega melempar batu ke arahnya. Padahal, selama ini, lelaki-lelaki yang menjumpai dan dijumpainya selalu bertabiat serupa: mengulum ujung jakun, sambil menatap lekat-lekat buah dadanya yang dibiarkan menggantung, terbuka.
Sepertinya, ah, lelaki itu, lelaki dengan tindik di bawah bibirnya itu, pernah menjadi bagian dari kehidupannya.  
***
Mematung. Memperhatikan lalu-lalang mereka yang berseliweran di depannya. Jangkap berminggu-minggu ia tinggal di sudut stasiun itu. Sendirian. Menanti kedatangan seorang perempuan. Hingga bosan. Tapi, tidak. Ia tetap menunjukkan sikap seorang kekasih setia, yang mengawat erat setiap janjinya.
Beberapa orang sering mempermainkan dirinya. Ada yang memiring-miringkan telunjuknya, ada yang pura-pura mengajaknya tertawa, juga ada yang bahkan sengaja mencelakainya. Ya, tak jarang mereka melemparkan kotoran ke kepalanya atau mengencinginya ketika tidur.
Tak habis pikir, mengapa ia diperlakukan sedemikian rupa. Seperti mainan. Bukan, bukan. Seperti sampah, barangkali. Ia, kalau suatu saat mereka menginginkan, bisa saja dibakar ramai-ramai, guna sekadar mencari hiburan atau mengusir dinginnya malam. Sebagaimana yang terjadi tadi malam, di mana seorang perempuan yang membawa korek api, hendak menjadikannya api unggun, ketika daun-daun sudah dirayapi jari embun. Tapi, bukannya bersama komplotan, perempuan itu melakukannya tanpa teman.
Untunglah, ia selamat. Berkat kesigapannya untuk segera kabur dalam kondisi basah kuyup, bermandikan bensin, yang telah diguyurkan ke serata tubuhnya. Lagi-lagi ia tak habis pikir, nekat benar perempuan itu. Hingga tanpa merasa berdosa sedikitpun, bermaksud mengirimnya ke neraka.
Sesampai di tempat yang agak jauh, nafasnya kembang kempis. Ia, yang sibuk memeras peluh di pelipis, mencoba merangkai ingatan tentang perempuan yang berniat menghabisi, namun seolah pernah menanamkan benih-benih cinta dalam hati.  
***
“Siapa kau?” Lelaki dan perempuan itu melanting pertanyaan, bersamaan.
“Kau siapa?” Kurang puas, sekali lagi, keduanya bersoal antara satu dengan yang lain.
Hening.
“Kenapa keningmu berdarah?”
“Kenapa tubuhmu berbau bahan bakar?”
“Orang gila menghadiahkan batu kepadaku.”
“Orang gila memberi kejutan untukku.”
“Orang gila? Hmmm…” Untuk kesekian kalinya mereka mengucap hal yang sama, berbarengan pula.
“Lelaki itu sangat kesepian. Menghujaniku dengan batu, berharap aku mengejarnya. Ia ingin ulang permainan yang mungkin biasa diikuti semasa kecil. Tapi, aku bukanlah perempuan bodoh!”
“Perempuan itu begitu akrab dengan kesunyian. Dari raut mukanya, aku bisa mengetahui isyarat itu dengan jelas. Barangkali dengan membakar tubuhku, ingin ia dapatkan kehangatan, yang selalu ditawarkan kekasih.”
“Kekasih?”
“Ya, kekasih. Kau punya?”
Ia mengangguk.
Kemudian menggeleng.
“Oh, sayang. Kau termasuk orang merugi.”
“Aku bukan mengatakan tidak punya.”
“Lantas?”
“Lupa, apa aku pernah punya kekasih atau tidak. Bagaimana denganmu?”
“Ini pertanyaan paling sulit kujawab.”
“Maaf.”
“Kalau boleh tahu, sedang apa kau di sini?”
“Kalau tidak salah, dulu seorang lelaki berjanji menungguku. Di stasiun ini.”
“Kekasihmu?”
“Sudah kubilang, aku benar-benar lupa. Tapi, mungkin saja ia memang lelaki istimewa.”
“Beruntunglah lelaki itu.”
“Beruntung?”
“Kekasihnya begitu setia.”
“Salah. Asal kau tahu, ikrar kesetiaan yang paling rentan dilanggar adalah melupakan ikatan antara sepasang kekasih.”
“Ikatan?”
“Benar. Tentu kau pernah membuat ikatan bersama seorang perempuan?”
Lelaki itu tidak mengangguk. Tidak pula menggeleng. Sepenghisap pipa kemudian, ia bermaksud menerbangkan pikirannya ke masa-masa yang telah ia lewati, namun gagal.
***
Jessica Subono dan Yoga Bradley berjanji bertemu di stasiun Woking. Sesuai kesepakatan kemarin, mereka berdua hendak membelanjakan liburan di Guildford, empat puluh tiga kilometer barat daya London. Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di ibu kota Inggris tersebut berangkat dari apartemen masing-masing.
Di tengah perjalanan menuju stasiun, keduanya membayangkan alangkah indahnya kencan pertama yang akan dilalui. Kenangan-kenangan manis akan tercipta dalam suasana sejuk-tenang, di kota Guildford. Selain mengunjungi katedral, galeri seni, museum, menikmati bioskop dan teater (Yvonne Arnaud), sepasang kekasih tersebut juga dapat mengenang pemboman oleh gerilyawan Irlandia Utara pada dua pub lokal. Betapa Jessica Subono dan Yoga Bradley ingin memetik pengalaman berbeda dalam kencannya, dibanding mahasiswa-mahasiswa asal Indonesia yang lain. Namun, sekali pun mereka tidak pernah membayangkan, di sana, di dekat stasiun Woking sana, berlangsung demonstrasi ribuan mahasiswa dari berbagai kampus,  menentang rencana pemerintah dalam mengurangi anggaran negara. Pun, dua mahasiswa yang baru seminggu menjalin asmara tersebut, tidak pernah berpikir, bahwa demonstrasi berdarah itulah yang ternyata bakal menyebabkan keduanya menjadi gila. Selamanya.

Yogyakarta, 2013

Rabu, 20 Januari 2016

Desa dan Perempuan (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Fajar Sumatera" edisi Rabu, 20 Januari 2016)

Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Sayangnya, selama ini, eksistensi mereka kurang mendapat perhatian. Potensi perempuan kurang diberdayakan, sehingga kreatifitas dan kelebihan yang mereka miliki selama ini hanya dicurahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.
Di samping menangani urusan domestik, seperti merawat anak, menyiapkan hidangan di meja makan, dan mencuci pakaian, perempuan juga kerap membantu perekonomian keluarga. Kesejahteraan keluarga menjadi prioritas utama perempuan saat berburu rizki. Dengan demikian, para suami sering mendapat bantuan, baik moril maupun materiil, dari istri. Para suami berbagi peran dengan mereka dalam bekerja. Di sela-sela kesibukan mengurus keperluan rumah tangga, perempuan menyempatkan waktu untuk menambah penghasilan.
Sayangnya, kultur patriarki telah merenggut hak perempuan untuk berpendapat, terutama dalam urusan publik. Kebudayaan yang “pro-lelaki” rentan mengesampingkan suara mereka. Jika pun ada usaha menampung gagasan perempuan, biasanya bersifat seremonial dan formalitas belaka. Apa yang mereka sampaikan dalam sejumlah forum bersama, seperti rembug desa, menguap seiring dengan semakin banyaknya kepentingan yang lebih berpihak pada lelaki.
Padahal di forum tersebut, perempuan dapat terlibat aktif dalam pembahasan dan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), peraturan desa (perdes), serta masuknya investor ke desa. Hal-hal strategis ini berada dalam jangkauan perempuan sebagai warga desa, tidak hanya pemerintah desa dan BPD. Pengesampingan terhadap keberadaan mereka mengindikasikan adanya gejala-gejala diskriminasi.
Meskipun peraturan perundang-undangan telah memfasilitasi mereka untuk menjadi aktor pembangunan di tingkat pedesaan, nyatanya kuota mereka kerap dipangkas. Struktur pemerintahan desa mayoritas diisi oleh kaum lelaki yang dianggap lebih cerdas, maju, dan berpikiran progresif. Selama ini, mitos keterbelakangan perempuan seolah dilanggengkan oleh para elite desa. Mereka enggan berbagi kekuasaan dengan perempuan yang identik dengan “urusan 3 M” (mencuci, memasak, dan merawat anak).
Ini berarti terdapat ketidakberimbangan masyarakat dalam menyikapi peran perempuan. Di satu sisi, tenaga perempuan dihisap untuk menopang fondasi rumah tangga. Kondisi perekonomian keluarga yang memprihatinkan memaksa mereka untuk ikut ambil bagian dalam mencari uang. Namun, di sisi lain, gagasan mereka jarang ditampung dalam ikhtiar menyelenggarakan pemerintahan desa. Suara mereka dianggap angin lalu, sekadar untuk menyemarakkan gaung demokrasi prosedural. Ide demokratisasi hanya tercatat dalam teori dan ruang-ruang ilmiah, namun dalam aplikasinya kerap dinihilkan oleh kaum pendukung status quo.

Partisipasi Perempuan
Terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa angin segar bagi pembangunan desa yang lebih partisipatif. UU ini membuka ruang yang seluas-luasnya bagi warga, termasuk perempuan, untuk turut serta dalam membangun desa. Mereka dapat menunjukkan potensi dalam rangka membawa desa lebih maju dan bermartabat. Mereka berhak turut serta dalam menyukseskan misi pemerintah: membangun Indonesia dari pinggiran.
Sayangnya, kapasitas aparat desa yang kurang memahami tata kelola desa enggan memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik lokal. Terkait itulah, Puskapol UI menilai penting upaya mendorong kepemimpinan perempuan dalam partisipasi politik warga desa. (Republika, 05/01)
Pertama, karakter khas desa. Desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang memuat proses politik, baik formal maupun personal. Sehingga, setiap warga berhak mengawasi berjalannya dinamika politik desa. Dalam konteks inilah, perempuan tak selayaknya hanya ditonjolkan sebagai sandaran potensi reproduksi biologis, namun juga potensi reproduksi sosiologis dan politis. Semestinya mereka diberikan akses terhadap peran dan fungsi kepemimpinan di tingkat lokal.
Kedua, kendala struktural yang mengekang partisipasi politik perempuan. Minimnya partisipasi politik perempuan dilatarbelakangi oleh beberapa kendala, di antaranya regulasi, geografi, serta kendala kultur. Kendala-kendala ini mempersulit perempuan untuk berkiprah di luar rumah tanpa seizin keluarga.
Ketiga, kesejahteraan desa bertumpu pada kesejahteraan perempuan dan anak. Ukuran tingkat kesejahteraan desa yang lebih mendasar meliputi kesehatan dan pendidikan di mana indikator-indikatornya sesungguhnya lebih dekat dengan perempuan daripada lelaki. Kepemimpinan perempuan dalam tata kelola desa mengandung upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan warga desa.

Urgensi Dana Desa
Bagi masyarakat perdesaan, digelontorkannya Dana Desa merupakan kabar gembira. Kebangkitan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat perdesaan ditopang oleh dana desa. Apalagi, dibandingkan tahun 2015 sebesar 20,7 triliun rupiah, anggaran desa pada 2016 direncanakan meningkat dua kali lipat menjadi 46 triliun rupiah.
Penyaluran Dana Desa sejalan dengan target pemerintah mempercepat pembangunan desa dalam upaya meningkatkan laju perkembangan ekonomi nasional. Dana Desa bisa difungsikan sebagai penguat sektor badan usaha milik desa (BUMDes) yang merupakan salah satu opsi sektoral dalam tubuh kelembagaan desa. Selain menjadi katalisator pertumbuhan produktivitas kolektif masyarakat desa, BUMDes juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Lahirnya UU No 6/2014 tentang Desa yang ditunjang dengan PP No 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6/2014 mengandung harapan agar kontribusi BUMDes bagi perekonomian lokal lebih optimal. (Chusainuddin, 2015)
Di sinilah, potensi perempuan dapat didayagunakan. Pemerintah desa bisa memercayakan BUMDes di tangan perempuan. Keuletan dan ketelatenan mereka diyakini mampu memajukan desa melalui BUMDes. Para aparatur desa dituntut memiliki pandangan bahwa perempuan merupakan aktor lokal yang berpartisipasi dalam politik lokal dan berkontribusi dalam memajukan kehidupan desa. Dengan demikian, kendala struktural yang mengekang peran perempuan diminimalisir. Adapun kesejahteraan desa, yang bertumpu pada kesejahteraan perempuan, bisa diwujudkan.

Bojonegoro, 2016

Minggu, 17 Januari 2016

Kegelisahan Santri dalam Masa Transisi (Resensi_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Radar Surabaya" edisi Minggu, 17 Januari 2016)

Judul: Sembarang di Persimpangan
Penulis: Mutimmatun Nadhifah
Terbit: September 2015
Penerbit: Bilik Literasi Solo
Tebal: 64 halaman

Boleh jadi, bakat literasi penulis buku ini, Mutimmatun Nadhifah, mulai terasah saat bermukim di pesantren. Sebagaimana diketahui, kurikulum pesantren mengajarkan sejumlah literatur tauhid, tafsir, fikih, sejarah, tasawuf, dan bidang studi Islam lainnya. Ditambah lagi referensi-referensi sastra, semisal Jurumiyah, Alfiyah Ibn Malik, Jawahir al-Balaghah, dan kitab-kitab lain yang materinya dihidangkan dalam syair Arab.
Background pendidikan Mutimmatun turut memberi warna terhadap tulisan-tulisannya. Dibesarkan dalam lingkungan pesantren, bangunan esainya tidak terlepas dari subjektivitas individu, keyakinan, serta pandangan hidup yang cenderung agamis. Tersebarnya term-term agama dalam esai Mutimmatun segaris lurus dengan kuatnya lingkungan religi dalam kehidupannya.
Tampaknya, keadaan psikologis Mutimmatun berpengaruh besar terhadap pemilihan tema, bahasa dan nilai-nilai yang disisipkan dalam buku Sembarang di Persimpangan. Tema-tema keislaman dapat digarap dengan mudah, sebab ia genap mengetahui serta mengalami kehidupan sosial di pesantren. Apalagi, sejumlah pesantren tersebar di seluruh Madura. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa mayoritas masyarakat pulau garam tersebut menganut Islam, bahkan merupakan “santri tulen”.
Begitu dominannya corak pandang keagamaan dalam diri Mutimmatun, tak heran jika buah pemikirannya kerap dihubungkan dengan Islam dan tradisi pesantren. Kecenderungan ini terlacak dari jejak sejumlah esainya yang menghubungkan antara budaya pop dengan sajadah (“Budaya Pop Sajadah”), politik dengan cium tangan (“Cium Tangan”), etos literasi dengan santri (“Menyemai Etos Santri Menulis”), stigma dengan Muhammad (“Muhammad: Nama dan Stigma”), serta penerbit dengan penulis Muslim (“Penerbit Menggerakkan Islam”). Apa yang dilakukan Mutimmatun telah merangsang diskursus keislaman yang hangat dalam komunitas Muslim. Tulisan-tulisannya berusaha mengilustrasikan keterbukaan yang terus-menerus di kalangan umat Islam, terutama santri.
Sejumlah esainya menampilkan sesuatu yang paradoks. Di satu sisi, ia menyoroti tentang kapasitas dan kedudukan perempuan yang kerap diabaikan. Dalam esainya terkandung kegalauan atas dikebirinya peran perempuan dalam pembentukan karakter seseorang. Padahal, tugas mereka dalam keluarga begitu mulia. Ibu selaku pendidik pertama bagi anak (halaman 31) dan nenek sebagai pemberi keteduhan dan kehangatan (halaman 50). Namun di sisi lain, ia mencermati minimnya peran perempuan dalam ranah publik, terutama dalam kancah literasi.

Bojonegoro, 2015

Sabtu, 16 Januari 2016

Esai dengan Titik Besar (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Sabtu, 16 Januari 2016)


Penerbit Bilik Literasi berpegang teguh pada pemahaman bahwa penghakiman dan penentuan kualitas karya tidak berangkat dari endorsement pakar dan “omong kosong” public figure, melainkan penilaian pembaca. Di sini, para pembaca ditempatkan sebagai pribadi otonom dengan otoritas penuh. Mereka diberi hak untuk sekadar mengamini apa yang disuguhkan dalam buku atau bahkan menolaknya. Penerbit ini seolah menyebarkan pemeo, “Buku yang baik hanya bisa diraba oleh pembaca yang baik.” Pemahaman inilah yang mengiringi terbitnya buku Bandung Mawardi bertajuk Cuilan (Bilik Literasi, 2015).
Bagi mereka yang gemar berkutat pada satu tema, Bandung tentu merupakan “penulis buruk”. Bagaimana tidak, ia sanggup menulis dalam terminologi sejumlah bidang ilmu pengetahuan. Uniknya, ia bisa mengangkat hal-hal tabu dengan kesan wagu dan lugu.
Dalam esai “Nisan”, Bandung berpendapat, adanya nisan para penggerak politik kebangsaan mengandung seruan merenungi ide dan imajinasi Indonesia. Di kuburan massal korban G30S/PKI, rakyat diajak untuk bersama-sama membuka tabir misteri. Pemasangan nisan merupakan ikhtiar penghormatan jenazah. Mengunjungi kuburan berarti ziarah bersejarah, di mana nisan berfungsi sebagai tanda dan tata ingatan. (halaman 9-10).
Dalam esai-esai Bandung, bertebaran sejumlah kata: sebaran (gelimang), capaian, moncer, ejawantah, imajinasi, narasi (kisah, cerita), lakon, episode, gamblang, ingatan (kenangan, memori), ikhtiar, ekspresi, selebrasi, ada, tema, makna, ide (gagasan), nasib, puja, sihir, siasat, ambisi (hasrat), misi, dan agenda. Di satu sisi, kata-kata ini telah memberi corak tersendiri dalam tulisannya. Tapi di sisi lain, begitu dominannya kata-kata tertentu dalam satu esai rentan memunculkan rasa bosan bagi pembaca. Bagaimana tidak, Bandung bahkan pernah menggunakan 3-8 kata yang sama (misalnya imajinasi) secara berulang-ulang. Bagaimana pun, repetisi dalam tulisan merupakan cacat.
Saya menduga, kata-kata di atas merupakan “hasil kulakan” Bandung terhadap apa yang dibaca selama ini. Imajinasi, narasi (kisah, cerita), lakon, dan episode diperoleh dari literatur-literatur sastra. Ingatan (kenangan, memori) diunduh dari referensi-referensi sejarah. Adapun siasat, ambisi (hasrat), misi, serta agenda banyak ditemukan dalam arsip-arsip politik dan hukum. Jadi, proses kreatif Bandung tidak terlepas dari arsip-arsip sastra, sejarah, politik, dan hukum.
Begitu sebagai penutup esai seolah menunjukkan seseorang yang habis bertutur “ngalor-ngidul”. Ini berfungsi sebagai titik besar bagi celoteh dan racauan yang enggan diam. Begitu menjadi “titik dari segala titik” dalam tulisan Bandung, seakan tanda baca titik (.) tidak mampu memungkasi paragraf terakhirnya. 
Dalam taraf tertentu, Bandung berhasil melakukan eksperimentasi terhadap struktur bahasa. Sebagai contoh, untuk menyebut menaruh curiga, ia memakai frasa memaklumi curiga. Bagi saya, ini merupakan ikhtiar seorang penulis dalam menjinakkan kata. Tampaknya, Bandung begitu antusias bermain-main dengan diksi. Tak ayal, dalam buah pena Bandung, terkandung ‘trial and error’. Langkah yang penuh risiko ini, jika tidak dilakukan dengan hati-hati, niscaya membuat karya yang bernas justru “dibuang ke keranjang sampah”.    
Dalam esai “Tanda Tangan”, menanggung kesialan diganti dengan menanggung nasib apes. Ini adalah cara Bandung menyiasati kejenuhan pembaca saat menghadapi frasa atau idiom yang telanjur menyebar, baik dalam bahasa tutur maupun karya cetak. Dalam melahirkan idiom baru, penguasaan sekaligus penyisipan sinonim merupakan kunci Bandung. Namun demikian, hal tersebut selayaknya tidak dilakukan secara berlebihan, sebab dapat mengubah konteks, membingungkan pembaca, serta merusak bahasa.
Bandung sungguh telaten memungut sejumlah arsip “tempo doeloe”. Di antaranya Pemberita Betawi edisi 16 Januari 1888, Medan Prijaji edisi 5 Februari 1910, Kadjawen No. 29-30 edisi 15 April 1941, dan Pandji Poestaka (1940).
Dalam esai “Kantor”, nuansa masa silam tetap dipertahankan, “Sjahdan sepandjang boenjinja fatsal I a dari residentiekeur No. 129, tahoen 1899, adalah disebut bahwa jang haroes dianggap candiedaat prijaji ituoe ijalah: pertama pada siapa jang telah tamat peladjarannja dari sekolah menak (opleidingschool), kadoea jang telah tamat peladjarannja pada sekolah rendah kandjeng Gouvernement (sekolah anak negeri), serta telah bermagang sekoerang-koerangnja 2 tahoen di kantoor-kantoor Gouvernement seperti pada kantoor bupati, patih afdeeling, controleur, onder collecteur, hulp onder collecteur, wedana, assistant wedana, dan djaksa.” (halaman 18-19).
Oleh Bandung, kalimat-kalimat dalam ejaan lama sengaja “diselamatkan” dari pembakuan. Selain memperkuat data, hal ini juga dilakukan demi menjaga orisinalitas arsip-arsip lama. Dalam esai “Lampu”, ia mengutip, “Surabaja di waktu itu sudah menikmati kemegahan lampu listrik. Setiap kamar mempunjai fitting dan setiap pembajar-makan membajar ekstra untuk lampu. Hanja kamarku jang tidak punja. Aku tidak punja uang untuk membeli bolamnja. Aku beladjar sampai djauh malam dengan memakai pelita.” (halaman 55). Dalam kutipan ini, Bandung merekam ingatan Soekarno ketika mondok di rumah H.O.S. Tjokroaminoto, pendiri organisasi Sarekat Islam (SI).
Kekuatan individu, baik kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual berandil besar membentuk bangunan tulisannya. Kapasitas Bandung dalam berkarya terutama didukung kekhasan esainya. Kuatnya karakter buah pena Bandung barangkali diperoleh dari gabungan teknik penulisan dan apa yang ada dalam dirinya.
Sepertinya, kekuatan individu Bandung tidak digapai melalui pendidikan formal, melainkan dari kekayaan pengalaman hidup, bacaan yang luas, dan lingkungan pergaulan yang beragam. Kualitas Bandung juga bisa dilihat bahwa dari sejumlah tulisannya, betapa ia mampu memanfaatkan esai sebagai media refleksi dan kontemplasi.
Batasan esai yang baik yaitu ketika nama esais dihilangkan, pembaca tetap mampu mengenali siapa penulisnya. Karya Bandung, dengan segala karakter dan ciri khasnya, sudah mencapai taraf tersebut.


Bojonegoro, 2015