Selasa, 04 Februari 2014

Geliat Sastra dalam Tubuh Negara (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Minggu, 2 Februari 2014)

Sering kali, hubungan antara sastra dengan negara berada dalam kondisi yang akut. Kondisi di mana di dalamnya berhamburan benang-benang kusut. Kondisi yang terkesan hampa dari sehelai tawa, namun riuh dan gaduh dengan percikan air mata.
Sejarah berkoar, bahwa dalam beberapa dasawarsa, negara kita memperlakukan sastra tidak dengan semestinya. Negara melihat sastra dalam pandangan picik serta hati yang buta. Negara menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap sastra, dengan menganggapnya sebagai antek berbahaya. Tak ayal, para abdi negara mengantongi ‘tugas mulia’ untuk membumihanguskan segala hal yang berkaitan dengan sastra. Buku-buku dibakar, pementasan naskah drama dipaksa bubar, para penyair diculik, dibuang, diasingkan, atau dihabisi dengan kejam. Segenap upaya ditempuh demi membendung kemapanan sastra. Segala cara dijalankan guna menghalangi sastra, agar terhindar dari masa pertumbuhan, kemajuan, bahkan kejayaan.
Kebengisan negara terhadap sastra dari satu masa ke masa lainnya mengalami pasang surut. Hal ini mengakibatkan tingkat keakutan hubungan antara sastra dan negara selalu menunjukkan perbedaan. Jika dicermati, perbedaan tersebut tidak bisa terlepas dari profil siapa yang sedang menggenggam kekuasaan. Seberapa besar rasa benci penguasa terhadap sastra, sebesar itu pula perlakuan kasar yang ditunjukkan oleh negara. Jadilah negara sebagai sarana paling tepat dalam menelikung perjalanan sastra. Negara yang semestinya menjadi pemelihara serta pengembangbiak nilai-nilai kebudayaan—antara lain dengan memperkuat eksistensi sastra—malah dimanfaatkan untuk menuruti hasrat dan nafsu penguasa belaka. Sastra yang dibekali daya vitalitas tinggi dalam rangka mengokohkan nation building, ternyata justru mendapat tempat yang kurang layak, bahkan cenderung terkucil. Parahnya, dalam beberapa kasus, sastra dituduh selaku kambing hitam dalam melancarkan kudeta, mengincar posisi strategis penguasa. Dengan alasan inilah, akhirnya sastra didapuk menjadi musuh utama bagi negara.

Penguasa Versus Pemeluk Sastra
Dibanding beberapa kelompok masyarakat lain dalam negara, sastrawan dikenal sebagai pemeluk sastra paling teguh. Melalui sastra, kaum sastrawan begitu genit dan cerewet mengomentari berbagai ketimpangan sosial. Bermodal pena, para sastrawan melontarkan kritik pedas terhadap perilaku penguasa yang semena-mena. Imbasnya, penguasa menjadi gerah dan bermaksud menindaklanjuti dengan jalan menghalau atau bahkan menghentikan aksi mereka. Di antara langkah kongkrit yang diambil yaitu membekukan aktifitas sastrawan serta menerbitkan larangan terhadap ‘buah tangan’ mereka yang dinilai melawan arus pemikiran.
Saat tampuk kekuasaan di genggaman Orde Lama, khalayak tidak diperbolehkan mengkonsumsi tulisan-tulisan sastrawan. Diduga membawa pesan-pesan yang bertolak belakang dengan kemauan penguasa, karya mereka dilarang beredar di pasaran. 
Hamka mengunyah penderitaan berlarat-larat lantaran karya-karyanya sengaja dijauhkan dari masyarakat. Hal itu terjadi setelah ia diduga berencana membunuh Soekarno dan sejumlah menteri. Padahal, sebelumnya, ia dipaksa menginap dua tahun  di bui, meskipun kesalahannya tidak pernah terbukti.
Selain karya, perlakuan buruk penguasa juga merambah pada jabatan. Sastrawan-sastrawan yang bekerja di lembaga pemerintah digusur dari jabatannya, sebagai buntut dari terbitnya larangan resmi Presiden Soekarno terhadap Manikebu (Manifes Kebudayaan) pada tanggal 8 Mei 1964. Sebut saja Wiratmo Soekito yang diusir dari Radio Republik Indonesia dan HB. Jassin yang kehilangan kedudukannya selaku dosen di Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Padahal, tanpa mengawat jabatan tertentu, sastrawan merasa kesulitan untuk menyumbangkan pemikiran. Pasalnya, media kurang berani menampung tulisan mereka demi menghindar dari demonstrasi massa kelompok kiri. Atau kalaupun dimuat, harus mencantumkan nama samaran. (Arief Budiman, 2006: 340)
Ketika kekuasaan beralih tangan ke Orde Baru, nyaris saja nasib sastrawan berada di ujung tanduk. Penguasa memperlakukan sastrawan lebih buruk dari sebelumnya. Merasa dirongrong oleh teriakan-teriakan sastrawan, penguasa berusaha semaksimal mungkin untuk membungkam. Dalam hal ini, WS. Rendra menjadi salah seorang saksi atas kebuasan penguasa pada waktu itu.
Harry Aveling (2001) menyebutkan, ketika WS. Rendra menggelar pembacaan puisi di TIM pada Mei 1978, ketika itu pula sebuah bom meledak. Ia pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas dasar bahwa aktivitasnya diyakini telah menggencarkan provokasi politik. Tiga bulan setelahnya, Si Burung Merak dibebaskan karena penahanan tersebut bertentangan dengan undang-undang kolonial Belanda. Meskipun demikian, ia segera ditetapkan sebagai tahanan kota sampai bulan Oktober, kala semua tuduhan atas dirinya dibatalkan. Akan tetapi, atas beragam pertimbangan yang kurang masuk akal, ia dilarang sepenuhnya untuk mengadakan pertunjukan karya hingga bulan November 1985.
Pada dekade berikutnya, penyair semisal Linus Suryadi Ag. dan Emha Ainun Najib juga mengetam perlakuan serupa, ketika bermaksud membacakan puisi di depan publik. Penguasa sempat melarang Linus Suryadi Ag. yang ingin sekali merapal puisinya “Maria dari Magdala”, sebab dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan orang-orang Protestan dan Katolik. Padahal puisi tersebut sebelumnya pernah terbit di majalah Hidup yang diedit oleh seorang imam. Adapun Emha Ainun Najib, ia mendapat kesukaran mengantongi izin untuk menggelar karyanya, dikarenakan adanya kekhawatiran penguasa terhadap efek kata-kata pada massa yang cukup luas.
Mengutip Jurnal Ilmu Sastra dan Budaya, Susastra 4 (2006: 141), penderitaan lahir dan batin harus ditelan oleh Pramoedya Ananta Toer ketika menghirup udara bui selama 14 tahun sebagai tahanan politik sejak 13 Oktober 1965 hingga 21 Desember 1979. Barang tentu apa yang dilakukan penguasa Orde Baru terhadap kandidat nobelis beberapa kali tersebut sangat jauh berbeda dengan penguasa-penguasa sebelumnya. Belanda menahannya 3 tahun, sedangkan Orde Lama memenjarakannya hanya 1 tahun. Sungguhpun demikian, sewaktu bermukim di Pulau Buru (1969-1979), Pram masih sanggup mengolah imajinasi dan intuisi dengan menghasilkan masterpiece-nya, tetralogi Bumi Manusia, yang semula lahir dari cerita lisan yang disampaikan kepada teman-temannya. 
Ketakutan penguasa pada kekuatan kata-kata Pram merupakan di antara latar belakang mengapa Orde Baru mengurungnya begitu lama. Hal tersebut menjadi lebih kentara saat disembunyikannya mesin ketik kiriman Jean Paul Sartre, sastrawan terkenal Prancis, yang seharusnya bisa dipakai Pram dalam ‘rumah derita’.

Mempertahankan Posisi Ideal
Memperhatikan perlakuan penguasa terhadap para sastrawan, baik Orde Lama maupun Orde Baru, dapat kita petik pelajaran berharga. Pelajaran bagaimana kaum sastrawan memperjuangkan hak-hak rakyat yang dirampas membabibuta. Pelajaran mengenai kegigihan sastrawan dalam membela orang-orang tak berdaya. Pelajaran tentang keberanian sastrawan menegakkan fondasi kebenaran, meskipun ditebus dengan cara menyakitkan.
Bila diperhatikan secara seksama, apa yang dilontarkan sastrawan, baik melalui lisan ataupun tulisan, merupakan kritik membangun bagi pribadi penguasa. Dengan kritik tersebut, diharapkan penguasa dapat berbenah diri dan mengadakan evaluasi. Dengan demikian, sudah seharusnya penguasa berterima kasih kepada mereka, bukannya naik darah dengan membelalakkan mata dan berpanas telinga.
Oleh karena itu, di masa sekarang maupun mendatang, kritik dari para sastrawan terhadap penguasa seyogyanya disikapi dengan arif dan bijak. Bagaimana pun juga, suara sumbang dari mulut sastrawan adalah suara yang menyembul dari hati nurani terdalam. Menghukum sastrawan dengan keji atau membabat habis karya mereka bukan pilihan tepat dalam rangka meningkatkan iklim bernegara, bahkan sebaliknya, dapat mengubur hidup-hidup peradaban bangsa. 
Sikap sastrawan yang berkacak pinggang di hadapan penguasa, karena selalu memberontak status quo, perlu dipertahankan. Sastrawan adalah kaum oposisi, yang bertugas mengkritisi kebijakan penguasa. Segala ketentuan penguasa yang melanggar norma dan etika kemanusiaan patut diluruskan. Jika penguasa enggan diingatkan, dalam diri sastrawan hanya ada satu kata, “lawan!”—mengutip kata-kata penyair Wiji Thukul.
Negara besar adalah negara yang menghargai dan menjunjung tinggi berbagai perbedaan, bukan yang menghendaki keseragaman. Mochtar Lubis (1995: 7) mengatakan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat didorong dalam iklim kebebasan kebudayaan yang baik, di mana daya cipta setiap anggota masyarakat—termasuk sastrawan—dibiarkan berkembang. Pandangan yang ganjil dan mungkin pula bertentangan merupakan unsur vital bagi munculnya pemikiran-pemikiran yang matang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Yogyakarta, 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar