Rabu, 18 Oktober 2017

Memupuk Minat Bertani (Gagasan_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Koran Jakarta" edisi Rabu, 18 Oktober 2017)

Dalam rangka mencegah kaum muda bekerja ke luar negeri, warga Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menginisiasi kelompok tani. Inisiatif ini juga muncul lantaran tingginya angka kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal TTS yang mengais rezeki di Malaysia.
Data Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang menunjukkan, selama Januari-Oktober 2017 terdapat 45 TKI asal NTT meninggal di Negeri Jiran tersebut. Mereka berasal dari 14 kabupaten di NTT, di mana Kabupaten TTS “menyumbang” korban paling besar, 10 orang. Kondisi inilah yang membuat mereka membentuk kelompok tani dengan fokus menanam berbagai jenis sayuran.
Desa sejak lama identik dengan pertanian. Maka, ketika belum muncul berbagai alternatif pekerjaan, mayoritas orang desa memilih bertani. Berbekal keyakinan dan keteguhan, mereka memantapkan diri terjun dalam bidang agraris, termasuk orang-orang yang tidak memiliki sawah yang menawarkan diri sebagai petani penggarap. Akhirnya, terjadilah hubungan saling menguntungkan antara pemilik sawah dan penggarap.
Kini, pertanian semakin kurang menarik bagi kaum muda. Mereka lebih tergiur bekerja kantoran. Minat bertani juga dikalahkan hasrat ke kota untuk mengundi nasib di perantauan. Mereka menjadi buruh pabrik dengan upah di bawah standar atau bekerja serabutan tanpa jaminan perlindungan kerja.
Selain kurang menguntungkan atau bahkan berimbas kerugian, mata pencaharian petani juga kerap dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Bacaan, tontonan, serta semangat zaman mengarahkan para remaja lebih mengutamakan style, gengsi, image, serta pola hidup. Mereka tak tertarik dengan filosofi bertani yang penuh kebijaksanaan dan kearifan nenek moyang. Globalisasi dan modernisasi genap melahirkan generasi instan yang selalu ingin mencapai hasil maksimal, tanpa melewati proses melelahkan. Akibatnya, orangtua gagal melakukan regenerasi petani.
Pertanian sebagai basis ekonomi perdesaan selalu berhubungan dengan pembangunan. Selama ini pembangunan desa lebih diorientasikan pada upaya mendorong produktivitas kerja penduduk desa. Kaum tani senantiasa dimotivasi dan dirangsang berproduksi. Sayang, masih banyak kendala serius. Di sana-sini ditemukan ketimpangan antara biaya produksi dan hasil penjualan hasil panen.

Kehilangan
Berbagai upaya tata niaga justru mengakibatkan para petani kehilangan peluang menyisir beragam informasi pasar. Sementara itu, masuknya modal ke desa kerap diikuti budaya urban bercorak konsumtif, sehingga memarginalkan kaum tani dan mengasingkan mereka dari tanah kelahiran (A Nunuk P Murniati, 2004: 200).
Kapitalisme sebagai ideologi dunia yang begitu mencengkeram negara-negara berkembang ternyata rentan mematikan pola pertanian tradisional dan komunal. Nilai-nilai modernitas yang merangsek ke hampir semua lini kehidupan memaksa aktor-aktor bidang agraris menyesuaikan diri. Di tengah pusaran perdagangan bebas, cukup tampak bahwa industri pertanian berbasis kapitalistik semakin kokoh. Hal ini meningkatkan risiko kerusakan genetik, lingkungan, budaya, serta kesehatan.
Liberalisasi pertanian juga kian menghancurkan usaha pertanian lokal milik ratusan juta penduduk desa. Di samping menjadikan petani seringkali terancam bahaya kelaparan, hal ini juga mendorong mereka hijrah ke kota atau luar negeri guna berburu rupiah. Akhirnya, yang tersisa di pedalaman hanyalah kemiskinan dan busung lapar (Benget M Silitonga [ed], 2012: 105).
Padahal, menurut Bustanul Arifin (2005: 5), wujud keberhasilan revitalisasi pertanian antara lain ditandai kemampuan pembangunan dalam mengentaskan masyarakat petani dan warga perdesaan lainnya dari jeratan serta belenggu kemiskinan. Selama ini, pemahaman ekonomi pembangunan modern, bahkan mazhab neoliberal sekalipun, genap meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor pertanian semata tidak akan mampu memberantas kemiskinan.
Atas dasar inilah, para perumus kebijakan mesti menunjukkan keberpihakan penuh dan memberikan perhatian serius terhadap nasib petani dan kelompok miskin lainnya. Langkah paling mendasar yaitu meluncurkan kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial yang menyentuh kelompok miskin secara langsung. Caranya, investasi besar-besaran pada hak-hak dasar masyarakat dalam sektor kesehatan, kecukupan gizi, serta pendidikan dasar dan menengah.
Keberadaan kelompok tani sebagai salah satu bentuk revitalisasi bidang agraris selayaknya didukung. Pembentukan kelompok tani tidak hanya mendorong kaum muda untuk menggeluti bidang agraris, tetapi juga memupuk ikatan persaudaraan dan kekerabatan antarwarga sesuai dengan nilai sila ketiga Pancasila. Dalam setiap kesempatan, mereka bisa saling berinteraksi dan memotivasi. Kebersamaan dan kekompakan menjadi bekal berharga menghasilkan panen terbaik. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya berdasarkan hasrat individu, tapi juga kehendak kelompok.
Berbagai target tidak sekadar ditujukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi pemenuhan kepentingan bersama. Dengan memakai prinsip kolektivitas sebagai tolok ukur bekerja, keuntungan tidak hanya bersifat sementara. Berbagai program dalam jaringan kelompok tani diupayakan berjangka panjang agar menjanjikan surplus lebih besar. Hasilnya mengacu pada semua anggota kelompok tani agar kesejahteraan yang tercipta senantiasa berbasis komunitas.
Dalam konteks inilah, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menemukan urgensinya. Apa yang dihasilkan oleh kelompok tani berupa bahan pangan dapat dipasarkan melalui BUMDes. Lembaga ini memuat kehendak kelompok dengan mengutamakan prinsip, nilai, dan dasar kehidupan bersama dalam mencapai cita-cita komunal. Nuansa gotong-royong melandasi setiap anggota BUMDes dalam aktivitas perekonomian dan peningkatan kesejahteraan.
Mengantongi legitimasi melalui Peraturan Mendagri Nomor 39 Tahun 2010, BUMDes dinilai cukup fleksibel dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman. BUMDes merupakan aset desa yang bermaksud memajukan usaha-usaha ekonomi di tingkat akar rumput, sekaligus mewujudkan keinginan masyarakat perdesaan dalam memperbaiki taraf hidup. BUMDes juga berfungsi sebagai lembaga pembiyaan warga yang ingin meningkatkan usaha setempat. Lebih dari itu, BUMDes mampu mengelola potensi, keragaman, kearifan lokal serta memberdayakan warga yang berada di garis kemiskinan.

Yogyakarta, 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar