Rabu, 13 April 2016

Dunia Maya dan Cybersastra (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Minggu, 10 April 2016)

Era digital mengajak manusia untuk selalu peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Akses yang begitu luas menjadikan curiosity (rasa ingin tahu) manusia mendapatkan saluran yang efisien. Bagaimana tidak! Dalam hitungan seper sekian detik, dengan menekan enter, manusia bisa menjawab apa yang selama ini menjadi ‘misteri’. Namun demikian, informasi yang tidak terbendung menuntut para peselancar dunia maya lebih selektif dan cerdas, supaya terhindar dari julukan “makhluk instan”.
Dunia maya dengan segala konsekuensi dan seluk-beluknya menjadi penyebab munculnya revolusi digital. Mark Sloka mengatakan bahwa revolusi digital merupakan awal dari semua problematika yang menghantui setiap produk pemikiran manusia. Produk itulah yang disebut “realitas cyberspace” yang memunculkan ekstasi utopia dan menghalalkan tingkah-laku publik di dalam jargon Netopia.
Dalam esai yang dipublikasikan pada awal tahun 1995, The Road to Unreality, Mark Sloka menguraikan realitas teknologi baru dan implikasinya secara kultural. Pemikir dan kritikus budaya tersebut menjelaskan dengan menganalogikan sebuah konsep teknologi yang menyatakan bahwa kecenderungan teknologi baru membias pada hilangnya realitas (a loss of reality) dalam diri masyarakat. Sebuah kemajuan, imbuhnya, berkonsekuensi pada hilangnya komunikasi personal dan realitas secara keseluruhan. Ia secara tegas mengkritisi sikap masyarakat yang percaya dan menyerahkan segala sesuatunya ke dalam kerja komputer, dan mereka yang menganggap bahwa permasalahan masa depan bukan lagi di dunia nyata (real life) tetapi ditentukan oleh dunia realitas virtual (virtual relity). Sebagai seorang humanis, Slouka menunjukkan kemungkinan-kemungkinan hilangnya sense realitas dalam diri kita karena terlalu terlibat pada apa yang disuguhkan realitas maya, yang mampu diciptakan komputer (Astar Hadi, 2005: 66-67).

Buku Bertema Digital
Dalam perkembangannya, fakta dan realitas yang disuguhkan era digital telah memantik kesadaran literasi para penulis untuk melahirkan buku-buku bertema digital. Sebut saja Addicted to Weblog: Kisah Perempuan dalam Dua Dunia (Labibah Zain, 2005) dan Satin Merah (Brahmanto Anindito dan Rie Yanti, 2010).
Lewat buku kumpulan cerpennya yang diterbitkan oleh Pustaka Populer Obor, Labibah Zain berusaha menelanjangi tema-tema cyber dengan spesifik. Barang tentu, saat pertama kali bukunya diterbitkan, tema cyber masih sangat langka dalam jagat sastra Indonesia.
Dari awal paragraf cerpennya, bisa diketahui bahwa pendiri komunitas weblogger Indonesia Blogfam tersebut mengajak pembaca berkelana pada labirin dunia maya yang riuh dengan ragam keuntungan beserta risikonya: “bagi istriku, internet adalah kehidupan keduanya. Dia bisa menghabiskan waktunya selama berjam-jam di depan komputer untuk berselancar di dunia maya. Mulanya dia berselancar di dunia maya hanya untuk membaca berita-berita baik yang terjadi di Indonesia maupun di mancanegara. Semua berita yang berhubungan dengan politik, ekonomi maupun gosip seputar artis dilalapnya. Lambat-laun dia mulai pintar mencari resep-resep masakan yang ada di website-website buatan orang-orang Indonesia. Resep-resep baru itu disalinnya untuk dipraktekkan di dapur kami. Kadang masakannya gosong sebelah, tetapi rasanya enak. Tak jarang pula masakannya kelihatannya enak, namun membuat perutuku mual tidak karuan.”
Adapun Brahmanto Anindito dan Rie Yanti, dalam novelnya, secara tidak langsung mengatakan bahwa manusia dapat dengan mudah menemukan apa yang mengganjal dalam pikirannya: “dalam keadaan kuyup sisa dari menerjang hujan, Nadya duduk di depan komputer. Lampu led di modemnya berkedip-kedip. Begitu internet terkoneksi, Nadya langsung menuju mesin pencari Google. Dia mengetikkan dua kata di sana. Tak lama, muncullah beberapa tulisan pendek beserta tautan yang menunjukkan letak artikel tentang Sastra Sunda.”

Lahirnya Cybersastra
Di luar jalur penerbitan ‘buku-buku digital’ sebagaimana yang disinggung di atas, telah berkembang juga ‘sastra maya’ (cybersastra) melalui internet yang memberi kesempatan kepada semua orang untuk membuat situs dan mengisinya dengan tulisan apa saja, termasuk sastra. Konon, jalur internet di dunia penerbitan Indonesia dirintis oleh penerbit Mizan sejak tahun 1996 dengan website Mizan-Online (http://www.mizan.com). Kalaupun kemudian telah lama dimanfaatkan oleh banyak orang, perkembangan zamanlah yang menjadi “ibu kandung”-nya. Tentu saja dapat diperkirakan bahwa pendukungnya masih terbatas pada mereka yang memiliki fasilitas dan jaringan, sedangkan keterbacaannya akan kembali juga kepada publikasi tertulis yang secara umum disebut buku (Yudiono K.S., 2007: 298).
Bagaimana perkembangannya kemudian memang harus selalu dikejar agar teknologi komunikasi canggih itu dapat diberdayakan sedemikian rupa sehingga meningkatkan harkat dan martabat kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat sastra yang selama ini selalu meyakini pentingnya sastra dalam pembentukan moral dan karakter bangsa.
Sementara itu, penyair Medy Loekito (2000) telah mengabarkan bahwa cybersastra Indonesia sudah dimulai oleh sejumlah anak muda dengan berbagai situs dan milis sastra, seperti milis gedongpuisi asuhan Dodi Iskandar, milis penyair asuhan Nanang Suryandi, dan milis puisikita asuhan Anna Herdiyanti Haris. Sejumlah situs pribadi pun mulai bermunculan, seperti Edi Cahyono yang memlui situs angelfire.com situs Nanang Suryadi dengan alamat thepentagon.com/penyair, Anna Herdiyanti Haris dengan surf.to/inong, dan Aranggi Sumardjan dengan members.tripod.com/jaranireng.
Kemunculan cybersastra merupakan kabar menggembirakan bagi perkembangan sastra Indonesia. Di samping dapat menjangkau kalangan pembaca lebih luas, keberadaannya merupakan jawaban atas perkembangan zaman. Namun demikian, di masa-masa yang akan datang, apakah cybersastra tetap mampu bertahan di tengah gempuran globalisasi? Kita hanya bisa menunggu. Sejarah yang akan bicara.

Bojonegoro, 2015

The Historiography of Corruption (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di “Jakarta Post” edisi Senin 4 April 2016)

The wide debate over the plan to revise the Corruption Eradication Commission (KPK) Law is intrinsically linked to the history of corruption in Indonesia. Corruption is a result of the permissive culture that affects law enforcers. During this time, the verdict handed down by the judges to corruptors has tended to be mild. After serving their sentences, corruptors do not stop stealing money from the country.
This matter is compounded by the assumption that legislation tends to protect corruptors. For example, in the Tipikor Law, the law is able to ensnare corruptors only. Thus, their family and relatives are free from all charges. In addition, criminal penalties and state losses can be replaced with further imprisonment. As a result, many corruptors choose subsidiary punishments rather than reimbursing the state’s money.
The Tipikor Law privileges convicts and defendants. Those with convict status still have a vote in political activities. Defendant can receive a salary and pension, and are allowed to conduct business freely.

Urgency of Land
If traced, this permissive culture has been shown by previous rulers. In the empire era, corruption has been commonplace and ratified. In fact, its existence was seen as supporting the glory, honor and dignity of the king. The concept of the Javanese king involved the idiom "Manunggaling Kawula Gusti" in which power always expects the people's approval. The obedience, support and dedication of the kawula (people) for gusti (leaders) are key to governmental success.
The king was expected to provide well-being, protection and shelter, and the people demanded to blend with the king. In contrast, as gusti, the king must be able to mingle with the kawula, among others with the wisdom that defends them. This interrelationship is a fixed price for any power that attempts to combine the microcosm (small universe) and the macrocosm (large universe). Harmony between gusti and kawula doesn’t rest on rights and obligations, but pragmatism.
In traditional thought, there was a consensus saying that all land was under the king's possession (eigenaar). At a time when money did not have a central role in public economic activity, land occupied an important position. As the king was a land’s sole owner, farmers were considered as tenants, with a high burden of rent, with village heads used as mediators in recruiting those who cultivated them.
Rewards for loyalty were manifested by the land. Those willing to help the king were purchased by apanage land. Thus, the village head had a lot of land. As the local authorities, this award was received after handling their duties well. This reciprocation flourished with the appearance of "kickbacks" in contemporary times. The relationship between superiors and subordinates was characterized by bribes in order to secure position and dignity. Superiors needed a "tribute" in order to confirm their existence and increase their treasure, while subordinates required an "asylum", in order to survive.

Patron-Client
The foundations of corruption were thus laid by feudalism, with a symbiotic relationship between the king, palace bureaucrats and local leaders deliberately perpetuated. Patronage was a measure of human communication.
Feudalism was not destroyed by colonialism – rather, it was promoted. Besides the ordinary income, the Dutch government provided cultuurprocenten for employees, regents and village heads, aiming to maximize performance. This stimulant was taken as a percentage of the sale of certain export crops.
In an official provision, the cultivation system used only one-fifth of the villager's land. In reality, half or more of their land was frequently annexed. In addition to harming the people, of course, it endangered their lives. If their power ran out, villagers would not be able to cultivate the land as a provider of everyday food.
Citing Marwati Djoened Poesponegoro and Notosusanto Nugroho (2008: 2), when Thomas Stamford Raffles came to power in 1811-1816, he removed the submission of crops and obligatory labor in some regencies. Raffles assigned the traditional rulers as a colonial extension. They taxed the community in in natura (crops).
Raffles understood that the village head could be utilized for land tax collection. Therefore, through the Revenue Instruction, he positioned some village heads as official police and instructed them to act as intermediaries for the central government to collect land tax. The position of the village head as a colonialist medium with villagers in the process of the cultivation system showed a financial orientation. Thus, social division became obvious in some areas.
Corruption was rampant when the New Order regime came to power. At this time, the idiom asal bapak senang (ABS, “as long as Sir is happy”) appeared and fertilized the seeds of feudalism. Those who devoted themselves entirely to the ruler were able to acquire a large fortune and great respect. Corruption was institutionalized by highly authoritarian and undemocratic presidential instructions.
After the reformation era, the number of corruption cases in Indonesia remains high. Although the government has changed, the heritage of the New Order has been maintained. This is why corruption still persists to this day, and is even propagated by supporters of the status quo.

Bojonegoro, 2016

Minggu, 06 Maret 2016

Propaganda Kitab Kuning (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Minggu, 6 Maret 2016)


Pada masa penjajahan, kiai dan santri berperan aktif dalam mengusir wong Londo dari bumi pertiwi. Pada waktu itu, elemen-elemen agama cukup dominan sebagai alat perjuangan dan pemberontakan terhadap kekuasaan kolonial. Jihad merupakan argumentasi kalangan pesantren dalam rangka mewujudkan kemerdekaan. Resolusi Jihad yang diinisiasi oleh Hasyim Asyari menggambarkan betapa orang-orang pesantren memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa. Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya menunjukkan bahwa pertumpahan darah para santri merupakan konsekuensi logis dari ikhtiar membangun baldatun thoyyibatun (negara dengan prinsip good governance).
Selain secara fisik, terdapat juga perlawanan lain berupa isolasi kultural terhadap penguasa. Hal ini dilakukan melalui karya tulis yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat, terutama kaum Muslim. Kaum penjajah dirongrong oleh keberadaan kitab kuning yang menjadi “hidangan” setiap hari para santri. Keangkuhan kaum penjajah ditumbangkan dengan “masa bodoh” para santri. Dalam iklim politik yang kian memanas, mereka justru sibuk mempelajari karya para ulama yang menyajikan keharmonisan, kedamaian dan ketentraman hidup. Daripada mengikuti alur permainan orang-orang Belanda, para santri lebih sibuk mengungkung diri di pesantren guna mendalami ilmu-ilmu agama yang menjanjikan kebahagiaan di akhirat. Terkadang kaum kompeni lebih dipusingkan oleh perlawanan bercorak pasif, daripada pemberontakan yang menumpahkan banyak darah.

Bercorak Politis
Ada kalanya agitasi melawan pemerintah kolonial melalui karya tulis juga menyentuh persoalan politik. Sebut saja Kiai Rifa’i yang merintis gerakan keagamaan dengan penulisan kitab-kitab tarajumah (terjemahan kitab-kitab berbahasa Arab). Dalam pandangan Abdul Djamil (2001), pemerintah Belanda menganggap tulisan-tulisan tersebut memuat bahaya laten yang memiliki kaitan dengan persoalan politik. Bentuk perlawanan ini banyak menyita perhatian ilmuwan Belanda yang kerap terlibat dalam perumusan kebijakan terhadap Islam Indonesia.
Bagi pemerintah Belanda, kiprah Kiai Rifa’i dalam menyebarkan nilai-nilai agama dinilai telah mengancam stabilitas politik. Kata-kata kafir, fasik, dan zalim sering dilontarkan guna memberi predikat penguasa Hindia Belanda. Langkah ini diambil sebagai sikap tegas umat beragama. Melalui pengajaran kitab-kitab kuning, ia bukan saja menentang pemerintah, namun juga pegawai pemerintah, seperti penghulu, demang, dan bupati yang dianggap menuruti kemauan orang kafir.
Di antara ungkapan yang memuat seruannya kepada umat Islam untuk mengisolasi diri dari pemerintah yaitu: Setengah alim akeh pada syarekat/ Maring raja negara dosa dhalim/ Lan raja kafir atine tan taslim/ Tan ngistoaken ing Qur’anul Adzim/ Nyateru ing panutan adil alim// (Artinya: Sebagian orang alim ada yang bersekutu/ Kepada raja yang berdosa dan zalim/ Dan raja kafir hatinya tidak bisa Islam/ Tak menghiraukan Al-Qur’an al-Azim/ Membenci orang alim adil yang menjadi panutan//).
Syair-syair protes dalam kitab-kitab kuning lainnya semisal Targhib, Asnal Miqsad, Tafriqah, Bayan, Syarih al-Iman, Ri’ayah, dan al-Himmah menunjukkan, titik berat gerakan kebudayaannya di samping tertuju pada pemerintah juga orang-orang yang bergantung pada pemerintah. Bisa dipastikan syair-syair tersebut memunculkan besarnya dampak politis, sehingga pergolakan antara penguasa dengan umat Islam semakin tajam.
Dalam buku Perlawanan Kiai Desa: Pemikiran dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisasak (LKiS, 2001: 21) disebutkan, setelah menimbang sengitnya propaganda yang dilakukan, tak heran jika pemerintah mengategorikan Kiai Rifa’i sebagai pengacau dan penyebar ajaran sesat. Hal ini tercatat dengan baik dalam karya sastra Serat Cabolek karangan pujangga Yasadipura I.

Radikalisme
Saat kaum penjajah menancapkan kaki di Indonesia, hasutan kaum kolonial sebagai kafir, fasik, dan zalim dinilai tepat. Dengan beragam agitasi, rakyat dibekali dorongan yang kuat untuk memerangi penjunjung tinggi imperialisme. Kitab kuning menjadi media ampuh guna menggelorakan semangat jihad menggulingkan penguasa dan mendirikan bangsa yang berdaulat. Akan tetapi, untuk saat ini, di mana perdamaian global menjadi misi utama para tokoh agama, ungkapan-ungkapan tersebut lebih baik dihindari. Selain membangkitkan kebencian, propaganda hanya menyebabkan kerukunan antar umat beragama sukar diwujudkan.
Oleh karena itulah, perlu adanya reinterpretasi terhadap karya-karya lawas ulama tradisional. Penafsiran ulang merupakan kebutuhan mendesak, mengingat pesan yang terkandung dalam kitab kuning sering dipahami setengah-setengah. Dengan bergantinya zaman, teks kitab kuning tetap dibaca layaknya “zaman baheula”. Imbasnya, karya-karya cemerlang pada masa silam yang sebenarnya menyuguhkan pemahaman tentang urgensi harmonisme dan kebersamaan justru disalahartikan. Sehingga, semua produk pemikiran Barat ditolak mentah-mentah tanpa menimbang terlebih dahulu manfaat dan mafsadat (kerusakan) di dalamnya.
Kesalahpahaman ini juga menimbulkan kecurigaan membabibuta umat Islam terhadap liyan. Darah orang lain dihalalkan demi mewujudkan tegaknya agama Islam. Radikalisme muncul akibat kurang pahamnya seorang Muslim bahwa konteks yang berbeda menyebabkan penafsiran karya juga berbeda. Celakanya, oleh sejumlah oknum, keadaan ini justru dimanfaatkan demi memetik keuntungan, baik politis maupun finansial. Menyimpan beragam kepentingan, mereka berusaha mempertahankan status quo.

Bojonegoro, 2016

Jumat, 04 Maret 2016

Puisi_Riza Multazam Luthfy (Terbit di harian “Koran Merapi” edisi Jumat, 4 Maret 2016)


Aku Mau Kau Menjadi Gigi, Ibu

karena dengannya
aku leluasa menikmati lezatnya cokelat
mengunyah permen karet rasa vanilla
menumpahkan tumpukan rindu pada Nurlela
serta membikin alasan kurang lebih terhormat:
                        “maaf, Pak Guru
  Riko tak punya waktu
  merampungkan tugasmu
                          empat hari ini ibu menjelma gigi
                          dan Riko sangat takut sekali”

Yogyakarta, 2011


Doa Pacar Baru

semoga
dalam setiap engkau
ada ribuan gigi
menghidangkan puisi
- di pagi hari -

Yogyakarta, 2011


Di Sini Ada Aku
: SDD

kamu
  dan
rindu

entah siapa
akan mulai menyapa

atau
sama sekali tak ada suara?

Yogyakarta, 2011


Pembelaan bagi Selokan

selokan tiada waktu
buat mengalirkan perahu kertas ini
ke belakang rumahnya

selokan tak punya rindu
untuk mengucapkan apa-apa tentang dirinya

selokan hanya mampu
menyimpan sisa hujan
yang membasahi tubuh kekasihmu

itu saja!

Yogyakarta, 2011


Cita-cita Mulia

Ibu       : “apa keinginanmu, sayangku?”

Anak   : “aku mau menjadi kardus, ibu
                memelihara bekas rindu
                yang hampir dibuang suamimu”

Yogyakarta, 2011


Wasiat Mama Sebelum Tiada

kardus ini sangat bermanfaat
bagi masa remajamu kelak

maka, jangan sekali-kali kau buang
atau kau telantarkan di gudang

ia memuat sebongkah pantat
serta dua lusin gigi
yang sanggup membuat
penampilanmu kian seksi

Yogyakarta, 2011


Orok Puisi

alhamdulillah
dengan berbagai upaya
akhirnya kau bisa terlahir ke dunia

berhati-hatilah
di sekitarmu rimbun penjarah
pembunuh yang selalu haus darah
tukang kibul berlogika kurang lumrah

selaku orang tua
aku tak bisa memberimu apa-apa
dua tahun belakangan
tubuhku tercemar kanker payudara

sebagai ganti
sudah kupanggilkan ibu kata
: makhluk yang dengan putingnya
akan membuatmu tetap bercahaya

Yogyakarta, 2011

Sabtu, 13 Februari 2016

Literasi dan Warung Kopi (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Sabtu, 13 Februari 2016)

Ada yang bilang, “hari belum lengkap tanpa secangkir kopi”. Bagi sebagian orang, minum kopi adalah rutinitas tak tergantikan dan sukar ditinggalkan. Walaupun identik dengan kaum Adam, dalam dasawarsa terakhir, kegiatan ini juga merambah kaum Hawa. Jadilah warung kopi tempat nongkrong dan kongkow bersama paling mengasyikkan dan mengundang ketagihan.
Bagi para remaja, warung kopi merupakan ajang pengukuhan diri. Di sinilah, mereka bisa menunjukkan eksistensi dan identitas diri. Solidaritas dan kesadaran berbagai dapat terbentuk melalui warung kopi. Rencana-rencana komunitas dapat disusun dengan rapi. Keleluasaan bertindak dan kedewasaan berpikir terbangun, sebab warung kopi menyuguhkan kebebasan berekspresi.
Bagi para pebisnis, warung kopi menjanjikan deal-deal besar. Bermula darinya, mereka bisa mendapatkan sejumlah proyek berharga. Suasana yang begitu cair menyebabkan kepercayaan pemodal dapat dengan mudah diraih. Mereka dapat mengeruk keuntungan hanya bermodal secangkir kopi.
Dari warung kopi, seseorang dapat mengunduh beragam keuntungan. Sambil menyeruput hangatnya kopi, ia bisa dengan leluasa mengutarakan keluhan, musibah, dan berbagai cobaan yang dihadapi. Banyak permasalahan sehari-hari bisa diselesaikan di sini. Sesama pengunjung akan berusaha melempar solusi. Meski apa yang mereka tawarkan terkadang kurang realistis, paling tidak muncul beragam alternatif atau pilihan yang mengilhami lahirnya keputusan. 
Bahkan, peradaban berbincang yang dikenal dengan discourse (wacana) di Paris tak terlepas dari peran warung kopi. Para filosof, intelektual, pemikir, dan seniman memanfaatkan suasana non-formal di dalamnya guna melontarkan pemikiran-pemikiran baru dan menembus kokohnya aristokrasi birokrasi tradisional. Dengan menjunjung tinggi etika, mereka memperbincangkan segala macam problematika kehidupan tanpa terjebak dalam kubangan “gosip murahan”. (Mudji Sutrisno, 2006: 89).

Pemantik Inspirasi
Manfaat warung kopi juga dirasakan oleh para sastrawan dalam mengembangbiakkan iklim literasi. Banyak karya bermunculan setelah “kaum pelamun” mendalami fungsi, urgensi, dan filosofi warung kopi. Inspirasi dan imajinasi mereka terbentuk lantaran keberadaan warung kopi.
Acep Zamzam Noor mengekalkan warung kopi dalam puisi “Lagu Kasmaran” (Gramedia Pustaka Utama, 2009): Telah kujelajahi warung-warung kopi/ Kusatroni tenda-tenda pengungsi, main remi atau membacakan puisi/ Bersama relawan kureguk segala bantuan, bersama pejuang kutenggak/ Semua sumbangan./ Kau sedang apa, biduanku?
Dalam cerpen “Tentang Seseorang yang Mati Tadi Pagi” (Gramedia Pustaka Utama, 2008), Agus Noor meminjam warung kopi guna menyesuaikan setting tempat dengan alur cerita. Penulis menganggap bahwa kematian seseorang pada pagi hari lebih cocok jika dihubungkan dengan warung kopi.
Dalam karyanya ia menulis, kabar kematian seseorang dengan tenang dan bahagia diceritakan oleh tukang kebun di warung kopi. Cerpen yang terangkum dalam buku 20 cerpen Indonesia terbaik 2008 (Anugerah Sastra Pena kencana) tersebut menyebutkan, “Setiap sore, sahabatmu memang suka mampir ke warung kopi di sudut jalan itu. Tak seperti sore-sore biasanya, yang gaduh dengan celoteh dan percakapan, sore itu sahabatmu merasakan kemurungan yang luar biasa. Kemurungan, yang sepertinya terbawa oleh cerita tukang kebun itu.”
Novel Lelaki Terakhir yang Menangis di Bumi (Gagas Media, 2015) seolah kurang lengkap tanpa warung kopi. Penulisnya, M. Aan Mansyur, menyelipkan warung kopi saat pencerita melakukan “ritual perjumpaan” dengan penulis ceking yang ditemui pertama kali saat peluncuran buku puisi keduanya.
Dalam karya yang versi awal kisahnya ditulis pada penghujung 2006 tersebut, warung kopi difungsikan sebagai lokasi penyegaran pikiran dan gagasan. Di sinilah seseorang dapat melempar humor, tanpa berbau sarkastis atau provokatif, guna memancing gelak tawa pengunjung lainnya. Kesan ini di antaranya dapat ditangkap saat penulis ceking bertutur, “Golongan darahku A. Arabika.”

Ala Warung Kopi
Mengingat pentingnya warung kopi sebagai basis pengembangan budaya literasi, baru-baru ini Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan survei terhadap fasilitas bahan bacaan di sejumlah warung kopi. Dari survey tersebut terkuak bahwa buku, koran, dan majalah merupakan bacaan yang paling diminati kaum penikmati kopi.
Data menunjukkan, mayoritas pengunjung (82%) ingin memanfaatkan bahan bacaan gratis di warung kopi. Karena gagasan ini didukung oleh sejumlah pihak, maka pemerintah daerah dan pemerintah kota berencana meningkatkan fasilitas bahan bacaan di ruang publik. Kegetolan masyarakat dalam membaca disambut pemerintah dengan memperluas pelayanan, terutama dalam bidang literasi.
Mengumpulkan ratusan buku, seorang penikmat kopi asal Aceh berusaha memfungsikan warung kopi sebagai lokasi mengunduh ilmu yang menyenangkan dan menggairahkan. Ia menganggit sebuah konsep “literasi ala warung kopi”. Sebagaimana diketahui, ritual minum kopi genap mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Aceh. Menjamurnya warung kopi di sejumlah tempat dimanfaatkan untuk memprakarsai jaringan literasi.
Barang tentu langkah ini patut diapresiasi. Bagaimana pun, di dalamnya terkandung solusi atas rendahnya kualitas pendidikan di daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut. Betapa dahsyatnya warung kopi, sehingga dipercaya sebagai bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa!

Bojonegoro, 2015

Selasa, 02 Februari 2016

Quo Vadis Daerah Perbatasan (Opini_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Fajar Sumatera" edisi Selasa, 2 Februari 2016)

Kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan cenderung tertinggal dibandingkan di pusat kota. Tak heran jika akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Selama ini, keunggulan daerah perbatasan kurang tereksplorasi dengan baik. Akibatnya, potensinya yang luar biasa tidak menjadi daya tarik bagi sejumlah pihak untuk mengembangkannya. Atas dasar inilah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar membujuk para investor untuk menanamkan modal. Ada tiga kategori usaha di daerah perbatasan yang dapat diolah, baik kegiatan usaha primer (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan), sekunder (industri rumah tangga dan agroindustri), maupun tersier (jasa pelayanan, jasa konstruksi, dan jasa perdagangan).

Program PKBI
Dalam rangka mendorong investasi di daerah perbatasan, pemerintah meluncurkan konsep program pembangunan kawasan beranda Indonesia (PKBI). Program ini diharapkan mampu mengangkat “derajat” daerah perbatasan sebagai beranda negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman. Pemerintah genap mengubah pandangan terhadap daerah perbatasan. Hal ini menandakan, ada upaya strategis dalam menghilangkan diskriminasi dan stigmatisasi daerah perbatasan sebagai daerah tertinggal.
Menurut Said (2012), sejak 2008 terjadi perubahan perspektif bahwa pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan bukan lagi beranda belakang negara yang kurang memiliki peran dan kontribusi. Paradigma baru mengukuhkan daerah perbatasan sebagai beranda terdepan negara yang layak mendapat perhatian lebih. Dengan demikian, percepatan pembangunan di sana merupakan sebuah keniscayaan.
Program PKBI memiliki target menumbuhkan daerah perbatasan menjadi pusat perkotaan, sehingga ia bukan lagi sebatas pos lintas batas negara, tapi pintu gerbang perdagangan internasional, simpul utama kegiatan ekspor dan impor, juga pusat pertumbuhan ekonomi yang turut mendongkrak perkembangan kawasan di sekitarnya.
Dengan dibangunnya sejumlah aset, kebutuhan dasar, sarana dan prasarana transportasi, serta konektivitas antar pulau di daerah perbatasan, maka fokus utama pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran bisa terwujud. Selain itu, lemahnya manajemen birokrasi dan organisasi kerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik di sana bisa diminimalisir.
Penerbitan permendagri tentang penetapan 22 daerah perbatasan, termasuk pembangunan sarana di 17 daerah perbatasan mengandung optimisme bahwa tugas dan fungsi negara, sesuai Pembukaan UUD 1945, dapat terealisir: ’’… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …’’.

Pembangunan Partisipatif
Beragam konflik kerap menghinggapi sejumlah daerah perbatasan di Indonesia. Lahirnya konflik-konflik tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa mereka yang menghuni daerah perbatasan sudah akrab dengan persoalan kemiskinan, segregasi sosial, keamanan, dan budaya.
Yang tidak kalah penting yaitu masalah geopolitik berupa sengketa perbatasan (border dispute) dengan negara lain. “Pertama, soal administratif wilayah perbatasan dan segala konsekuensi teknis lainnya. Ini barangkali tidak begitu rumit. Yang cukup kompleks adalah problem nasionalisme. Masalah kedua ini sudah lama menjadi perhatian pemerintah, tetapi belum ada solusi tepat.” (Kumolo, 2015)
Faktor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan rendahnya kualitas pelayanan publik di negeri ini menyebabkan mereka yang berdomisili di daerah-daerah perbatasan berpindah status kewarganegaraan, melakukan eksodus ke negeri jiran, serta mengantongi KTP ganda. Kondisi seperti ini dapat mengorbankan kesadaran nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air, yang jika dibiarkan rentan menumbuhkan benih-benih denasionalisme.
Atas dasar inilah, jangan sampai program PKBI hanya menjadi pepesan kosong dan retorika politis yang mengesampingkan nilai-nilai humanis. Perlu disadari, tingginya syahwat politik tokoh-tokoh lokal dan besarnya hasrat pragmatis “investor busuk” mendegradasi kepekaan mereka terhadap kondisi, realitas, kapabilitas, dan kapasitas objektif daerah perbatasan. Bagaimana pun, fragmentasi sebuah bangsa timbul lantaran tergesernya aspek sosial, budaya dan kearifan lokal oleh pelbagai kepentingan elite.
Solusi percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas hidup orang-orang yang bermukim di daerah perbatasan semestinya bercorak partisipatif. Mereka harus terlibat dalam mengatasi problematika yang melingkupi diri dan lingkungannya. Mereka tidak semestinya dianggap sebagai beban sosial dan negara, melainkan aktor dan subjek pembangunan.
Implementasi program PKBI selayaknya disinergikan dengan program lain sebagai kesatuan sistem pengembangan potensi daerah perbatasan. Pendekatan pengembangan daerah perbatasan juga harus diarahkan pada perspektif investasi dengan skenario hasil investasi jangka pendek dan menengah. Digenjotnya peningkatan sarana, prasarana, dan infrastruktur semestinya dapat semaksimal mungkin memperpendek rentang kendali (span of control) antara pengambil kebijakan dan masyarakat serta menciptakan pemerataan pembangunan.
Untuk mewujudkan hal di atas, diperlukan political will pemangku kebijakan dan kerja keras stakeholder. Dengan demikian, selain meyakini bahwa daerah perbatasan merupakan garda terdepan yang menjaga keutuhan NKRI, publik juga menganggap bahwa pengelolaan sumber daya alam dan pembinaan sumber daya manusia Indonesia tidak hanya terkonsentrasi di Jawa.
  
Bojonegoro, 2015

Minggu, 24 Januari 2016

Gembok (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Republika" edisi Minggu, 24 Januari 2016)

Di Jalan Veteran, Malang, terpasang bingkai gembok cinta ala Paris. Para pengunjung berdecak kagum saat menyaksikan keindahan gembok bernuansa pink tersebut. Namun demikian, keberadaannya menuai protes dari sejumlah pihak, sebab memberangus citra Malang sebagai kota pendidikan dan mengakrabkan kaum muda dengan budaya Barat. Protes ini ditanggapi oleh Dinas Pertamanan (DKP) Kota Malang dengan mengalihfungsikan frame Ngalam, I'm in Love tersebut sebagai taman vertikal.
Dalam catatan sejarah, gembok tidak sekadar menjadi medium pengaman dan simbol kesetiaan sepasang kekasih. Ia juga merefleksikan pergulatan manusia menghadapi realitas. Ritus kehidupan kalangan Sunni dan Syiah di Irak tidak terlepas dari gembok. Sambil memasang gembok (qift) pada pagar makam wali, mereka menggantungkan harapan. Tradisi ini menyimpan maksud memperkuat nazar dan mempererat hubungan dengan “orang suci”. Para penjaga merasa kesulitan mencegah ulah mereka, sehingga gunting besi kerap digunakan untuk membersihkan area pemakaman dari gembok. Akan tetapi, tampaknya para peziarah lebih kreatif. Tebalnya terali pagar berhasil disiasati dengan memasang gembok berukuran kecil pada gembok yang lebih besar.
Gembok juga mengandung ikhtiar manusia menjalani hidup dengan kepala dingin. Bagi Abu Nawas, gembok merupakan sarana menertawakan hidup. Kepada keluarganya, ia berpesan agar kelak gerbang makamnya menampilkan gembok sebesar ember. Tak ayal hingga saat ini, tempat peristirahatan terakhirnya mengundang tawa para peziarah.
Dari kejauhan, mereka mengira bahwa makam tokoh humor legendaris berdarah Arab dan Persia tersebut sulit dimasuki. Nyatanya, di sebelah kiri dan kanannya berdiri sebuah pagar dinding yang sangat mudah dilewati. Berbekal gembok, Abu Nawas seolah ingin berkoar bahwa hasratnya dalam berkelakar tidak mampu dibendung oleh kematian.

Tafsir Mimpi
Oneirologi, cabang ilmu pengetahuan yang meneliti tentang mimpi, memuat pemaknaan atas gembok. Seseorang yang membuka gembok dalam tidurnya, jika belum mempunyai pasangan hidup, ia dipastikan akan menikah dalam waktu dekat. Jika berada dalam penjara, maka ia akan segera keluar.
Jika tengah didera kemiskinan, maka pintu rezeki akan terbuka baginya. Jika ia seorang hakim yang sukar memutus perkara, maka jawaban akan muncul dengan mudah (Ibnu Sirin, 2004: 353). Dengan demikian, membuka gembok mengandung hikmah, kebebasan, kekayaan, dan kebaikan.
Imajinasi gembok tersaji apik dalam cerpen “Kado yang Terlambat Tiba” (dalam Kumcer Samsara, GPU, 2005). Penulisnya, Putu Fajar Arcana, mengurai kegelisahan seorang wanita pasca tragedi pembunuhan massal di Indonesia tahun 1965. Meski dilarang keluarga, ia nekat hijrah ke Jakarta. Pilihan ini diambil guna menyambung hidup, setelah suaminya dikabarkan tewas akibat tuduhan komunis.
Sebagai warga keturunan Tionghoa yang kerap mengalami diskriminasi, iklim politik jelas kurang mendukung. Suasana kota begitu mencekam, ditandai dengan letusan senapan di berbagai tempat. Kasus pembunuhan bukan lagi keanehan atau keganjilan. Guna meredam ketakutan anaknya, wanita itu selalu mengunci pintu dengan dua gembok besar. Gembok menjadi pertahanan terakhir dari segala ancaman dan situasi menegangkan. Namun demikian, rumahnya tetap saja dapat ditembus oleh kabar yang setiap hari berseliweran. Salah satunya, banyak orang ditangkap dan dikumpulkan untuk kemudian dibantai bersama-sama di lantai dasar sebuah toko.
Barangkali terinspirasi dari gembok, Dedet Setiadi memberi judul kumpulan puisinya Gembok Sang Kala (Forum Sastra Surakarta, 2012). Dalam puisinya bertajuk Gembok, ia menulis: Gerbang langit terkunci/ tak bisa dibaca/ sebelum gembok berhasil dibuka/ mengetuk-ngetuk tabir bahasa/ sajak hilang rasa!/ Di ujung pintu/ aku dengar langkahmu cethat-cethit/ mengayunkan jarum arloji/ ke arah langit yang masih terkunci//.

Bojonegoro, 2016