Minggu, 11 Oktober 2015

Buku dan Nasionalisme Kiai (Esai_Riza Multazam Luthfy, terbit di harian "Lampung Post" edisi Minggu, 11 Oktober 2015)


Nasionalisme merupakan konsep modern yang lahir pada abad ke-17 bersamaan dengan konsep negara-bangsa. Bukannya menolak paham yang berakar di Barat (Eropa) tersebut, para kiai justru menerima dengan besar hati. Dalam historiografi, para kiai terbukti berpedoman pada nasionalisme dalam membesarkan “rahim bangsa”.
Betapa nasionalisme para kiai sangat kuat dan inheren dengan sejarah republik ini. Bagi mereka, jembatan harmonis yang menghubungkan nilai-nilai agama di satu sisi dan nasionalisme di sisi lain menjadi fondasi tegaknya NKRI. Inilah wajah Islam Nusantara yang ditampilkan para kiai sejak dahulu kala. Namun demikian, mengenai nasionalisme, masing-masing kiai memiliki corak pandang tersendiri—yang tersaji dengan apik dalam sejumlah buku.
Tokoh Sarekat Islam (SI), Agus Salim, pernah melontarkan gagasan bahwa menempatkan cita-cita rohaniah di atas tujuan material merupakan implementasi nasionalisme. Seseorang yang mencintai bangsanya berdasarkan maksud duniawi hanya akan terjerumus dalam “agama berhala” yang memperbudak manusia untuk tanah air.
Dalam Chiefdom Madinah, Salah Paham Negara Islam (Pustaka Alvabet, 2011: 117), Abdul Aziz mengutip pernyataan Agus Salim: “Cinta bangsa, yang mementingkan nasib rakyat sebangsa, sebanyak yang terlebih melarat ... yang menghendaki persamaan dalam sebangsa antara segala golongan … yang mengutamakan orang sebangsa daripada kebangsaan … Cinta bangsa yang hendak menjunjung tinggi umat sebangsa, tetapi tidak mengangkat kebangsaan menjadi berhala tempat menyembah dan memuja.”
Pernyataan tokoh yang dikenal luas sebab tulisannya yang tajam dan kritis itu direspons dingin oleh Soekarno. Presiden Indonesia pertama tersebut mengaku bahwa nasionalisme yang diperjuangkan bukanlah bersifat agresif dan berhasrat menguasai. Nasionalisme Soekarno bercorak ketimuran, bukan berbasis kesombongan sebagai bangsa yang mewarisi ide Barat. Dengan lantang, Soekarno menolak konsep nasionalisme seperti ini sebagai agama berhala.  
Buya Hamka, tokoh yang berhasil merubah “postur kumal” seorang kiai menjadi lebih terhormat, memiliki semangat nasionalisme “membebaskan diri dan masyarakat dari kungkungan adat”. A Suryana Sudrajat dalam buku Ulama Pejuang dan Ulama Petualang, Belajar Kearifan dari Negeri Atas Angin (Erlangga, 2006: 15) menyebutkan bahwa Hamka mengecam keras adat Minangkabau, sampai-sampai ia tidak merasa “berumah” di tanah kelahirannya itu.
Hamka melontarkan kritik terhadap perilaku "ninik mamak" dan "datuk-datuk" Minang yang gemar mengenakan pakaian kebesaran, dengan membanggakan status dan jabatan, di depan Sultan Deli. Bagi Hamka, adat semacam ini akan ditinggalkan dan tergerus oleh zaman. Pemikiran Hamka yang dianggap “menyimpang” itu menyulut kemarahan tokoh-tokoh adat setempat dan menjadi latar belakang diselenggarakannya Musyawarah Adat Minangkabau pertama di Bukittinggi.
Nasionalisme, dalam perspektif Hamka, juga tidak fanatik atau chauvinistik. Kecenderungan ini bisa digali dari karya-karyanya, semisal Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk. Dalam novel tersebut, di samping memperlihatkan semua orang adalah sederajat, Hamka juga meyakinkan bahwa problem-problem kesukuan dapat diselesaikan secara damai. Kehadiran tokoh Zainuddin dalam alur cerita merupakan representasi Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai segala perbedaan.
Gus Dur, kiai penuh kontroversi dengan sejuta prestasi, menganggap bahwa nasionalisme mesti diposisikan secara seimbang dengan konstruksi sejarah dengan data-data valid, obyektif serta mengungkapkan fakta yang lengkap. Buku Kumpulan Kolom dan Artikel Abdurrahman Wahid Selama Era Lengser (LKiS, 2002: 82) menyinggung pendapat Gus Dur bahwa rasa nasionalisme tidak semestinya menghapus objektifitas sejarah. Supaya benar-benar ilmiah, pendekatan seperti ini harus dipakai oleh beberapa ahli. Penggalian mengenai bahan-bahan sejarah harus senantiasa mereka lakukan, baik melalui tulisan maupun rekaman elektronik.
Sebagai contoh, Jenderal Besar Sudirman pernah memerintah bawahannya, S.M Kartosuwiryo untuk membentuk Darul Islam (DI) di kawasan Jawa Barat. Langkah ini diambil, guna mengisi kekosongan akibat hasil Perjanjian Renville bahwa Republik Indonesia hanya meliputi kawasan Jawa Tengah. Namun demikian, bahwa dalam perkembangannya, aksi seseorang yang pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Harian Fadjar Asia tersebut berubah menjadi sebuah pemberontakan adalah masalah lain.
Bagi Syaifudin, nasionalisme adalah “cinta negara” (hubb al-wathan/al-wathaniyah). Ali Maschan Moesa dalam Nasionalisme Kiai, Konstruksi Sosial Berbasis Agama (LKiS, 2007: 180) mencatat pandangan kiai yang pernah menjadi anggota fraksi PKB DPRD Jawa Timur itu mengenai nasionalisme. Sudah selayaknya setiap orang mencintai negara sebagai tempat tinggalnya. Rasa cinta seseorang yang lahir dan hidup di sebuah negara diwujudkan dengan aksi nyata. Inilah konsep nasionalisme yang dimaksud.
Secara historis, Syaifudin mendasarkan makna nasionalisme pada hadits: “cinta negara adalah bagian dari iman” (hubb al-wathan min al-iman). Nabi Muhammad SAW pernah diperintah Allah untuk berhijrah dari kota Makkah ke Madinah. Karena saking cintanya kepada tanah yang telah membesarkannya, wajar jika beliau merasa berat hati.
Saat seseorang diliputi “rasa memiliki” atas tanah kelahirannya, nasionalisme tidak pernah terlepas dari masalah kepemimpinan. Bagi mereka yang mengaku nasionalis, mengangkat seorang pemimpin (nashbu al-imamah) dalam sebuah kawasan merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar.
Beragam pandangan para kiai tentang nasionalisme di atas mengindikasikan bahwa nasionalisme senantiasa bersifat dinamis, sejalan dengan perkembangan zaman. Dalam konteks inilah, buku memposisikan diri sebagai saksi sejarah atas dinamika nasionalisme, baik pada masa silam, masa kini, maupun masa yang akan datang.

Bojonegoro, 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar